Pimpinan MPR Harap Komitmen Kapolri di Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus KM 50


Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah empat kali memperingati kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Hidayat juga mendukung Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Meski demikian, demi menjaga citra Polri serta tegaknya hukum dan keadilan, Hidayat berharap perlakuan yang sama dilakukan terhadap kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Hidayat, kedua kasus ini sama-sama menjadi sorotan publik. Apalagi Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya untuk mengusut kasus-kasus yang mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk kasus KM 50.
"Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting. Selain untuk mengembalikan citra positif Polri, juga demi tegaknya hukum dan keadilan.
"Karena NKRI, sesuai konstitusi adalah negara hukum, yang akui HAM, keadilan dan kedaulatan rakyat," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Ia mengamini kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan. Tetapi, banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak, sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengkoreksinya.
Kasus Brigadir J, kata Hidayat, membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar.
"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tegas dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri.
“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti Kontras,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
