Pimpinan MPR Harap Komitmen Kapolri di Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus KM 50

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Pimpinan MPR Harap Komitmen Kapolri di Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus KM 50

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah empat kali memperingati kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Hidayat juga mendukung Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga:

Kata Mahfud MD Soal Motif Penembakan Brigadir J

“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Meski demikian, demi menjaga citra Polri serta tegaknya hukum dan keadilan, Hidayat berharap perlakuan yang sama dilakukan terhadap kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Hidayat, kedua kasus ini sama-sama menjadi sorotan publik. Apalagi Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya untuk mengusut kasus-kasus yang mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk kasus KM 50.

"Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” ujar Hidayat.

Hidayat mengatakan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting. Selain untuk mengembalikan citra positif Polri, juga demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena NKRI, sesuai konstitusi adalah negara hukum, yang akui HAM, keadilan dan kedaulatan rakyat," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Ia mengamini kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan. Tetapi, banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak, sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengkoreksinya.

Kasus Brigadir J, kata Hidayat, membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar.

"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tegas dia.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti Kontras,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III Pastikan Terus Kawal Kasus Penembakan Brigadir J

#Hidayat Nur Wahid #MPR RI #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Bagikan