Pimpinan KPK Yakin Syarifuddin Bakal Bersihkan Praktik Korupsi di Dunia Peradilan


Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhara[ Syarifuddin bisa bersihkan lembaga peradilan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan selamat kepada Muhammad Syarifuddin yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Komisioner KPK berlatar belakang hakim ini meyakini mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut bakal membawa MA menjadi lebih baik.
Baca Juga:
Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA
"Saya titip ucapan selamat saja kepada beliau. Selamat atas amanah Yang Mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4).

Nawawi meyakini, Syarifuddin bakal membersihkan praktik korupsi di dunia peradilan. Hal ini mengingat rekam jejak Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA dan Ketua Kamar Pengawasan MA.
"Dengan background beliau yang prnah menjabat sebagai 'Kepala Badan Pengawas MA', tentu akan lebih banyak perhatian kepada 'pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik-praktik korup dan kolusi," ujarnya.
Baca Juga:
ICW: Sikap Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor Teguran Keras untuk Menteri Yasonna
Untuk itu, Nawawi percaya, Syarifuddin memahami hal-hal yang harus dikerjakannya untuk membenahi kinerja MA. Terutama, menumbuhkan kepercayaan publik pada badan peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.
"Ketua MA yang baru 'memahami' apa yang harus dibenahi dan ditingkatkan MA ke depannya, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
