Pimpinan KPK Yakin Syarifuddin Bakal Bersihkan Praktik Korupsi di Dunia Peradilan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 April 2020
 Pimpinan KPK Yakin Syarifuddin Bakal Bersihkan Praktik Korupsi di Dunia Peradilan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhara[ Syarifuddin bisa bersihkan lembaga peradilan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan selamat kepada Muhammad Syarifuddin yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.

Komisioner KPK berlatar belakang hakim ini meyakini mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut bakal membawa MA menjadi lebih baik.

Baca Juga:

Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA

"Saya titip ucapan selamat saja kepada beliau. Selamat atas amanah Yang Mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4).

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (Foto: antaranews)

Nawawi meyakini, Syarifuddin bakal membersihkan praktik korupsi di dunia peradilan. Hal ini mengingat rekam jejak Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA dan Ketua Kamar Pengawasan MA.

"Dengan background beliau yang prnah menjabat sebagai 'Kepala Badan Pengawas MA', tentu akan lebih banyak perhatian kepada 'pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik-praktik korup dan kolusi," ujarnya.

Baca Juga:

ICW: Sikap Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor Teguran Keras untuk Menteri Yasonna

Untuk itu, Nawawi percaya, Syarifuddin memahami hal-hal yang harus dikerjakannya untuk membenahi kinerja MA. Terutama, menumbuhkan kepercayaan publik pada badan peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.

"Ketua MA yang baru 'memahami' apa yang harus dibenahi dan ditingkatkan MA ke depannya, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Apresiasi Sikap Presiden Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor

#Ketua MA # Mahkamah Agung #Wakil Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Makelar kasus sekaligus eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terpaksa harus tetap menjalani vonis 18 tahun bui.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Bagikan