Pimpinan KPK Yakin Syarifuddin Bakal Bersihkan Praktik Korupsi di Dunia Peradilan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 April 2020
 Pimpinan KPK Yakin Syarifuddin Bakal Bersihkan Praktik Korupsi di Dunia Peradilan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berhara[ Syarifuddin bisa bersihkan lembaga peradilan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan selamat kepada Muhammad Syarifuddin yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.

Komisioner KPK berlatar belakang hakim ini meyakini mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut bakal membawa MA menjadi lebih baik.

Baca Juga:

Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA

"Saya titip ucapan selamat saja kepada beliau. Selamat atas amanah Yang Mulia sebagai Ketua MA yang ke-14. Saya percaya sosok beliau akan mampu membawa MA lebih baik ke depannya," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4).

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (Foto: antaranews)

Nawawi meyakini, Syarifuddin bakal membersihkan praktik korupsi di dunia peradilan. Hal ini mengingat rekam jejak Syarifuddin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas MA dan Ketua Kamar Pengawasan MA.

"Dengan background beliau yang prnah menjabat sebagai 'Kepala Badan Pengawas MA', tentu akan lebih banyak perhatian kepada 'pembinaan dan pengawasan terhadap insan Mahkamah Agung untuk bersih dari praktik-praktik korup dan kolusi," ujarnya.

Baca Juga:

ICW: Sikap Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor Teguran Keras untuk Menteri Yasonna

Untuk itu, Nawawi percaya, Syarifuddin memahami hal-hal yang harus dikerjakannya untuk membenahi kinerja MA. Terutama, menumbuhkan kepercayaan publik pada badan peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.

"Ketua MA yang baru 'memahami' apa yang harus dibenahi dan ditingkatkan MA ke depannya, khususnya dalam upaya lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Apresiasi Sikap Presiden Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor

#Ketua MA # Mahkamah Agung #Wakil Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan