Pimpinan KPK Usul Hukuman Koruptor Hidup dari Hasil Berkebun Sendiri


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, punya solusi untuk memberi efek jera bagi para koruptor di Indonesia.
Ia melempar wacana agar para terpidana korupsi menjalani masa tahanannya dengan bertani, kemudian menikmati hasil tani sendiri untuk modal hidup, jika tak ingin mati.
Usulan ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Tanak kepada wartawan, Selasa (18/3).
Baca juga:
Mengintip Barang Bukti OTT KPK Kasus Suap Proyek PUPR di Ogan Komering Ulu
Selain dihukum untuk menghidupi diri sendiri lewat bertani, Tanak juga usul pembatasan hukuman pidana badan minimal menjadi 10 tahun.
Usulan ini dinilai akan membuat gentar para pelaku korupsi, sehingga proses pencegahan bisa berjalan dengan simultan.
“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, mewacanakan akan menyiapkan penjara di pulau terpencil khusus para koruptor.
Baca juga:
Ajukan Praperadilan, MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Petral dan SKK Migas
Penjara tersebut dijaga dengan ketat, hingga perairannya pun sengaja menjadi habitat hewan buas seperti ikan hiu.
"Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu," ujar Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
