Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan KPK: Nilai-nilai Pancasila Sesuai dengan Semangat Antikorupsi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 02 Oktober 2017
Pimpinan KPK: Nilai-nilai Pancasila Sesuai dengan Semangat Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sesuai dengan semangat antikorupsi.

"kita tahu hampir semua dari (sila) nomor 1 sampai (sila) nomor 5 semuanya itu antikorupsi," kata Basaria usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Adapun sila pertama kata Basaria yakni memiliki makna bahwa semua agama tidak membenarkan tindakan korupsi.

"(Sila ke-1) Ketuhanan Yang Maha Esa tidak ada satu pun agama yang mengatakan korupsi itu halal," jelas dia.

Sedangkan, lanjut Basaria, pada sila kedua yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bahwa jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan korupsi, tidak akan menimbulkan keadilan karena berdampak pada kemiskinan.

"Karena semua rakyat kita jadi miskin nggak bisa sekolah, jadi kesehatannya juga harus bayar. Menurut penelitian kalau korupsi tidak ada di Indonesia kesehatan dan pendidikan itu tidak perlu bayar, gratis mungkin," ujarnya.

Kemudian pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, jika ada pihak atau kelompok yang melakukan korupsi, dapat menimbulkan perpecahan satu sama lain. Menurutnya, korupsi sangat berbahaya, sehingga bisa berdampak pada perpecahan dan tidak sesuai dengan sila ketiga.

"Persatuan Indonesia, ini juga dengan adanya korupsi menimbulkan satu sama lain ketidak kompakkan, bagaimana dari pihak A ke B, kalau ada sekelompok kecil korupsi ini juga menggakibatkan keributkan satu sama lain dan menimbulkan perpecahan. Korupsi itu real sangat-sangat berbahaya," ucapnya.

Basaria melanjutkan, sila keempat yakni Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, yang berarti harus ada persamaan sesama manusia.

Sementara pada sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang dimaksud bahwa keadilan sosial tidak akan tercapai jika ada orang-orang yang melakukan korupsi. Menurut Basaria, orang yang melakukan korupsi tidak Pancasilais.

"Dengan adanya korupsi bagaimana kita mencapai keadilan sosial, tidak mungkin kan. Jadi sebenarnya orang yang melakukan korupsi tidak Pancasilais. Jadi Pancasila kalau benar-benar diterapkan, tidak akan terjadi korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di: Basaria Panjaitan: Surat Pimpinan DPR Tak Pengaruhi Penyidikan Setnov

#Pancasila #Hari Pancasila #KPK #Basaria Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Bagikan