Basaria Panjaitan: Surat Pimpinan DPR Tak Pengaruhi Penyidikan Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 September 2017
Basaria Panjaitan: Surat Pimpinan DPR Tak Pengaruhi Penyidikan Setnov

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, surat dari pimpinan DPR tak memengaruhi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.

Surat pimpinan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu berisi permohonan agar pengusutan kasus korupsi yang menjerat Setnov dihentikan sementara sampai ada putusan sidang praperadilan.

"Ya, nggak ada pengaruhnya. Tapi kalau ada permintaan boleh-boleh saja, masa kita melarang orang meminta. Masalah dikabulkan apa tidak, itu urusan KPK," kata Basaria di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (13/8).

Surat permohonan yang disampaikan pimpinan DPR itu atas permintaan langsung dari Setnov, selaku Ketua DPR. Setnov sendiri memang telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, Basaria mengaku belum membaca surat tersebut. Dia menilai, surat yang disampaikan pimpinan dewan itu tak bisa dikatakan sebagai bentuk intervensi.

"Itu bukan bentuk intervensi, ya. Saya sendiri belum baca isinya, itu bukan intervensi," kata dia.

Basaria memastikan penyidikan perkara korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun itu masih dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara Setnov.

"Penyidikan sampai saat ini tetap jalan tidak terpengaruh. Kita tunggu hasil praperadilan," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait KPK lainnya di: Demokrat Dapat Catatan Positif Dari Pimpinan KPK

#KPK #Basaria Panjaitan #Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan KPK dari rumah dinasnya pada Kamis 15 Oktober 2026 pagi. Simak kronologi penangkapan dan pemeriksaan di Polresta!
Wisnu Cipto - 43 menit lalu
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK. Kapolresta Klaten membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta.
Ananda Dimas Prasetya - 47 menit lalu
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
KPK agendakan pemeriksaan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kamis 15 Oktober 2026. Simak perkembangan kasus suap HGB BPN Bogor senilai Rp 106,3 miliar!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Bagikan