Pimpinan KPK hingga Dewas Bakal Dapat Mobil Dinas
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/10).
Namun, Ali belum bisa membeberkan besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut. Pasalnya, pembahasan terkait pagu anggaran untuk mobil dinas tersebut masih belum final.
Baca Juga:
KPK Limpahkan Berkas Perkara Nurhadi dan Menantunya ke Pengadilan Tipikor
"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebur, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujarnya.
Ali mengatakan bahwa mengenai jumlah unit mobil dinas akan mengacu kepada Peraturan Komisi Organisasi dan Tata Kerja. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kemenkumham.
"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ungkapnya.
Baca Juga:
KPK Sita Rp3,7 Miliar dari Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Sumut
Saat ini, Ali melanjutkan, lembaga antirasuah memang belum memiliki mobil dinas jabatan, baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas. Mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Bank Bukopin Terkait Kasus Suap RTH Bandung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025