KPK Sita Rp3,7 Miliar dari Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Sumut

Deputi Penindakan KPK Karyoto. (KPK)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Rp3,7 miliar dalam penyidikan kasus suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Dalam proses penyidikan perkara ini telah dilakukan penyitaan uang pengembalian para tersangka dan saksi senilai total Rp Rp3.732.500.000," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
Baca Juga
Miftahul Ulum Ungkap Aliran Duit ke Eks Jampidsus dan Anggota BPK
KPK hari ini baru saja menahan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 Nurhasanah (NHS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 mantan Anggota DPRD Sumut lainnya pada 30 Januari 2020.
Tersangka Nurhasanah ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 14 Oktober 2020 sampai 2 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 Gedung Merah Putih KPK.
Karyoto mengatakan penetapan 14 mantan Anggota DPRD Provinsi Sumut itu sebagai tersangka merupakan tahap yang keempat.

Sebelumnya, KPK juga telah memroses 50 unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019.
"Lima puluh orang tersebut kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara," ujar Karyoto.
Baca Juga
Sambangi KPK, Ketua Komjak Periksa Ulum Soal Aliran Duit ke Eks Jampidsus
Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji berupa uang yang diterima secara beragam antara Rp377.500.000 sampai dengan Rp777.500.000 dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Atas perbuatannya, 14 orang itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
