KPK Sita Rp3,7 Miliar dari Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Sumut
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (KPK)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Rp3,7 miliar dalam penyidikan kasus suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Dalam proses penyidikan perkara ini telah dilakukan penyitaan uang pengembalian para tersangka dan saksi senilai total Rp Rp3.732.500.000," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
Baca Juga
Miftahul Ulum Ungkap Aliran Duit ke Eks Jampidsus dan Anggota BPK
KPK hari ini baru saja menahan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 Nurhasanah (NHS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 mantan Anggota DPRD Sumut lainnya pada 30 Januari 2020.
Tersangka Nurhasanah ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 14 Oktober 2020 sampai 2 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 Gedung Merah Putih KPK.
Karyoto mengatakan penetapan 14 mantan Anggota DPRD Provinsi Sumut itu sebagai tersangka merupakan tahap yang keempat.
Sebelumnya, KPK juga telah memroses 50 unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019.
"Lima puluh orang tersebut kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara," ujar Karyoto.
Baca Juga
Sambangi KPK, Ketua Komjak Periksa Ulum Soal Aliran Duit ke Eks Jampidsus
Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji berupa uang yang diterima secara beragam antara Rp377.500.000 sampai dengan Rp777.500.000 dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Atas perbuatannya, 14 orang itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut