Pimpinan Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah soal Kenaikan Tarif Ojol, Harus Lakukan Kajian Mendalam

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pimpinan Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah soal Kenaikan Tarif Ojol, Harus Lakukan Kajian Mendalam

Ilustrasi ojek online. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif transportasi online (ojek online) sebesar 8-15 persen.

Ia menilai rencana tersebut belum dikomunikasikan secara resmi dengan DPR, padahal kebijakan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ini bukan sekadar soal tarif. Ini soal lima juta mitra pengemudi dan sekitar 147 juta pengguna layanan transportasi online di Indonesia. Maka seharusnya keputusan kenaikan tarif ini diambil berdasarkan kajian yang matang, melalui simulasi dan survei kepada kedua belah pihak, mitra pengemudi dan pengguna," kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, secara sekilas kebijakan menaikkan tarif memang terlihat sebagai solusi cepat untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, ia mengingatkan bahwa problem utama justru terletak pada relasi yang tidak adil antara aplikator dan mitra driver.

"Selama ini para driver terus mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator, minimnya transparansi algoritma distribusi order, hingga sanksi sepihak yang dikenakan secara otomatis. Selama relasi ini belum dibenahi, maka setinggi apa pun tarifnya, kesejahteraan mitra tidak akan tercapai,” tegasnya.

Baca juga:

Legislator PKB Minta Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Huda juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak kenaikan tarif terhadap perilaku pengguna. Jika tarif baru dianggap terlalu tinggi, besar kemungkinan masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi.

“Kalau ini terjadi, lalu lintas akan semakin padat, pendapatan driver turun, dan bisnis transportasi online pun bisa merosot. Padahal sektor ini menjadi bantalan ekonomi nasional karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Kemenhub agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia mendesak agar kementerian melakukan kajian mendalam, melibatkan akademisi, pengguna, serta para pengemudi sebelum kebijakan ditetapkan.

“Kami di Komisi V akan segera berkomunikasi dengan Kemenhub agar keputusan semacam ini tak dilakukan sepihak. Harus ada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik,” pungkasnya.

Untuk diketahui Kemenhub sedang menggodok aturan baru tarif perjalanan dan besaran maksimal potongan aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Hal ini diungkap usai rapat kerja (raker) antara Kemenhub dan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebut pihaknya tengah mengkaji aturan yang mengakomodir kepentingan pengemudi ojol, UMKM, dan aplikator. (Pon)

#Ojek Online #Tarif Ojol #DPR RI #Kementerian Perhubungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - 7 menit lalu
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - 14 menit lalu
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 41 menit lalu
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 20 menit lalu
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan