Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Jelaskan Peristiwa di Magelang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Agustus 2022
Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Jelaskan Peristiwa di Magelang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga berawal dari peristiwa di Magelang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk menjelaskan lebih detail motif dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Apa yang terjadi di Magelang?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:

Komisi III Pertanyakan Keterlibatan Penasihat Kapolri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adies mengamini Kapolri sudah mengungkapkan motif dari kasus tersebut, namun belum detail. Menurut Adies, hal tersebut perlu dijelaskan secara detail agar tidak menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Tetapi terkait dengan motif kami pun masih mendengar dari Pak Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini meminta Kapolri untuk memberikan alasan jika motif kasus pembunuhan Brigadir J baru diungkapkan di pengadilan.

"Paling tidak, berilah alasan kenapa hal itu menunggu persidangan apa yang sebenarnya yang terjadi yang membuat masyarakat menunggu-menunggu," kata Adies.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Ferdy Sambo Janjikan SP3 kepada Bharada E

Sebelumnya, Kapolri mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut Listyo, Sambo melakukan tindak pidana tersebut karena marah dan emosi setelah mendengar laporan Istrinya, Putri Candrawathi soal peristiwa di Magelang.

Namun, Kapolri tidak menerangkan lebih detail soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Menurut dia, hal tersebut akan terungkap di pengadilan. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

#Komisi III DPR #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat dan mendoakan PB XIII di Keraton Surakarta. Polri siap mengamankan seluruh prosesi pemakaman raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Bagikan