Pimpinan DPRD DKI Desak Penertiban Oknum P3SRS yang Gunakan Air Tanah


Pimpinan DPRD DKI desak penertiban oknum P3SRS yang gunakan air tanah. Foto: Unsplash/David Becker
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mendesak aparat terkait untuk menertibkan praktik penyalahgunaan penggunaan air tanah oleh oknum pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), yang mengenakan tarif air PAM Jaya kepada penghuninya.
Ima Mahdiah mengungkapkan, bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, tetapi membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.
"Ternyata banyak PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ambil air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang seharusnya kan ditertibkan dulu," ujar Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat (7/2).
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyampaikan hal ini kepada Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin. Harapannya, Arief dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca juga:
DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Sarapan Bergizi Gratis dari Pramono-Rano
"Jangan sampai nanti misalkan kita tidak naikkan (tarif air), ternyata kita masih banyak kerugian. Nah kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan di aparat penegak hukum. Nah itu tadi yang harus dijelaskan. Adanya mungkin oknum-oknum ya Pak di wilayah-wilayah itu yang harus segera dibereskan," jelasnya.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengaku, penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak. Sesuai Permendagri, ungkapnya, PAM Jaya hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.
Namun, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.
Sebagai solusi, kata Arief, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.
Baca juga:
Tarif PAM Jaya Naik, Francine PSI Kembali Desak Pencabutan Kepgub
"Alhamdulillah ada solusi, sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti, ide kami bisa diterima gitu ya. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen," katanya.
Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada ma6secara adil dan merata. Dia menegaskan, PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.
Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
