Pimpinan DPRD DKI Desak Penertiban Oknum P3SRS yang Gunakan Air Tanah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Pimpinan DPRD DKI Desak Penertiban Oknum P3SRS yang Gunakan Air Tanah

Pimpinan DPRD DKI desak penertiban oknum P3SRS yang gunakan air tanah. Foto: Unsplash/David Becker

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mendesak aparat terkait untuk menertibkan praktik penyalahgunaan penggunaan air tanah oleh oknum pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), yang mengenakan tarif air PAM Jaya kepada penghuninya.

Ima Mahdiah mengungkapkan, bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, tetapi membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

"Ternyata banyak PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ambil air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Ini yang seharusnya kan ditertibkan dulu," ujar Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat (7/2).

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyampaikan hal ini kepada Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin. Harapannya, Arief dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca juga:

DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Sarapan Bergizi Gratis dari Pramono-Rano

"Jangan sampai nanti misalkan kita tidak naikkan (tarif air), ternyata kita masih banyak kerugian. Nah kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan di aparat penegak hukum. Nah itu tadi yang harus dijelaskan. Adanya mungkin oknum-oknum ya Pak di wilayah-wilayah itu yang harus segera dibereskan," jelasnya.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengaku, penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak. Sesuai Permendagri, ungkapnya, PAM Jaya hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.

Namun, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.

Sebagai solusi, kata Arief, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

Baca juga:

Tarif PAM Jaya Naik, Francine PSI Kembali Desak Pencabutan Kepgub

"Alhamdulillah ada solusi, sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti, ide kami bisa diterima gitu ya. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen," katanya.

Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada ma6secara adil dan merata. Dia menegaskan, PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. (Asp)

#Air Bersih #Apartemen #DPRD DKI Jakarta #PAM Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Indonesia
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
PAM Jaya mengumumkan potensi gangguan pasokan air pada 5-6 Juni 2026 akibat pemeliharaan kelistrikan PLN di IPA Pejompongan I.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
PAM Jaya telah menyalurkan 1.000 toren gratis untuk warga Jakarta sejak Januari 2026. Sebanyak 357 unit dibagikan di Jakarta Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
PAM Jaya Gencarkan Pembagian Toren Gratis, Target 5.000 Unit pada 2026
Indonesia
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Rumah dinas yang dibongkar sebelumnya digunakan pegawai PAM Jaya berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980, namun masa berlaku izin telah berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Belasan Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil Dibongkar, Izin Tinggal Habis Penghuni Lama Pindah ke Rusun
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Bagikan