Pimpinan DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Besok atau Pekan Depan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima secara resmi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Secara resmi dari Setjen belum dikirim ke pimpinan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Politisi Gerindra ini menyampaikan, jika surat tersebut sudah diterima, maka dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR.
Baca juga:
DPR dapat Surat Pemakzulan Gibran, Jokowi Sebut Anaknya dan Prabowo Satu Paket
Pimpinan MPR Belum Agendakan Pertemuan Bahas Surat Pemakzulan Gibran
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan rapat pembahasan surat usulan yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan dilakukan.
"Biasanya jika sudah masuk, akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (BAMUS) sesuai mekanisme. Proses ini mungkin baru dilakukan besok atau pekan depan," jelas Dasco.
Dasco mengaku menerima beberapa surat serupa yang mengatasnamakan forum Purnawirawan. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi hal tersebut.
"Kami juga mendapat surat dari forum Purnawirawan. Ini kan banyak sekali, jadi kita harus sikapi dengan hati-hati dan akan dikaji cermat sebelum DPR mengambil langkah lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga:
Prabowo-Megawati Kian Mesra, Pengamat Tangkap Sinyal Muluskan Pemakzulan Gibran
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Dalam suratnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan