Pimpinan DPR Sebut Pansus IKN ke Kazakhstan Sudah Direncanakan Lama


Ilustrasi - DPR RI. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
MerahPutih.com - Langkah sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) berkunjung ke Kazakhstan menuai polemik.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana anggota Pansus IKN ke Kazakhstan untuk melakukan studi banding bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sudah direncanakan sejak lama.
"Ini DPR mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
Baca Juga:
Abaikan Imbauan Jokowi, Bappenas Boyong Pansus RUU IKN ke Kazakhstan
Dasco mengungkapkan, tidak semua anggota Pansus IKN berangkat ke Kazakhstan. Menurutnya, yang berangkat ke Kazakhstan hanya perwakilan sejumlah lima orang.
"Itu hanya lima yang berangkat. Jadi memang bersama Bappenas hanya lima yang berangkat,” imbuhnya.
Baca Juga:
PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022
Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan, sisa anggota Pansus IKN lainnya ada yang melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Timur.
“Memang ada yang ke Kalimantan Timur dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak hafal siapa saja legislator Senayan yang berangkat ke Kazakhstan. Termasuk berapa lama mereka melakukan studi banding ke negara tersebut.
"Dari 56 hanya 5 (orang), namanya engga hafal saya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
