Pimpinan DPR Sebut Capim dan Dewas KPK dari Prabowo tak Beda dengan Jokowi


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - PIMPINAN DPR sudah menerima surat presiden (surpres) dari Prabowo Subianto menyangkut nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK. Nama-nama yang dikirim Prabowo tak berbeda jauh dengan yang diajukan Joko Widodo.
?
"Enggak ada (perubahan). Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi, sama dengan yang diajukan presiden sebelumnya, Joko Widodo," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
?
Politikus Golkar ini menyebut Prabowo sudah mengirimkan surpres pada 4 November 2024. Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna. "Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," ujarnya.
?
Adies menyebut DPR telah mengadakan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi.
Baca juga:
?
Rapat itu memutuskan bahwa nama-nama capim dan dewas KPK diserahkan kepada Komisi III DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
?
"Nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper test akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper test-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain," ujar Adies.(Pon)
Baca juga:
Nama Johan Budi Hilang Dari Capim KPK, Jokowi Ngaku Tidak Lakukan Intervensi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
