Pimpinan DPR Ajak Masyarakat Pahami Konsekuensi Bermedia Sosial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Desember 2020
Pimpinan DPR Ajak Masyarakat Pahami Konsekuensi Bermedia Sosial

Aziz Syamsuddin. Foto: Antara/M Agung Rajasa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

Dia menilai komentar dan berbagai hal yang diunggah di media sosial harus sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Polda Metro Tangkap Simpatisan FPI Ancam Penggal Kepala Polisi

“Jangan sampai kita terjebak menjadi pribadi yang berbeda dan merasa tidak terjangkau oleh hukum di media sosial," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Hal itu dikatakannya terkait langkah kepolisian yang menangkap S (40) pelaku yang mengancam membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui aplikasi Whatsapp.

Azis mendukung sikap Kepolisian dan meminta aparat dapat memproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku yang merupakan pelaku pengancaman pembunuhan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui aplikasi Whatsapp.

Konferensi pers kasus pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

S (40) sendiri dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi sebagai aparat penegak hukum wajib menjalankan ketentuan hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu semuanya diproses sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Baca Juga

Polisi Ringkus Pedagang yang Ancam Kapolda Metro Jaya

Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih memahami dan sadar atas segala bentuk perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.

Politisi Partai Golkar itu menilai apapun motifnya, peristiwa tersebut harus dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk "aware" akan adanya dampak hukum dalam setiap tindakan yang kita lakukan termasuk di medsos. (Pon)

#DPR #Kapolda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini! Cek jadwal lengkap, daftar sasaran pelanggaran, dan aturan tilang terbarunya biar gak boncos di jalan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Daftar Lengkap Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Mulai Digelar Hari Ini Hingga Bulan Depan
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
AI kian Canggih, Kapolda Metro Jaya: Anak-anak Terancam jika tak Paham Teknologi
Dadang mendorong sekolah mengoptimalkan laboratorium AI untuk memperkenalkan teknologi, mengembangkan pengetahuan, serta melatih keterampilan komunikasi siswa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
AI kian Canggih, Kapolda Metro Jaya: Anak-anak Terancam jika tak Paham Teknologi
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan