Merahputih.com - Operasi Patuh Jaya 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Senin (26/10), untuk menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berlangsung selama dua pekan hingga 8 November 2026, Operasi Patuh Jaya 2026 hadir dengan pendekatan yang lebih modern untuk memastikan keselamatan berkendara di jalan raya.
Dalam pelaksanaan jadwal tilang Polda Metro Jaya kali ini, pihak kepolisian tidak sekadar berdiri di pinggir jalan untuk membagikan surat tilang.
Baca juga:
Operasi Patuh Dimulai 28 Oktober, Korlantas Fokus ke Pencegahan Pelanggaran
Mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan', petugas di lapangan lebih mengutamakan langkah pencegahan (preemtif dan preventif).
Lewat Operasi Patuh Jaya 2026, petugas bahkan dilibatkan untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan mencari tahu akar masalah mengapa masyarakat masih sering melanggar aturan, entah karena faktor ekonomi yang membuat mereka tidak sanggup membeli helm standar, atau memang kesadaran tertib lalu lintasnya yang masih rendah.
Pendekatan Humanis: Bukan Sekadar Tilang

Menghadapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menginstruksikan jajarannya untuk bekerja lebih taktis dan humanis.
Ia menekankan keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan butuh kerja sama erat dengan tokoh masyarakat, guru, hingga orang tua. Tujuannya satu: membangun kepatuhan yang benar-benar lahir dari kesadaran pribadi warga, bukan sekadar takut karena ada razia.
Polisi di lapangan juga kini dituntut lebih jeli menganalisis kondisi lingkungan.
Mereka wajib mengidentifikasi apakah seringnya kecelakaan di suatu titik disebabkan oleh aspal yang berlubang, lampu jalan yang mati, kurangnya rambu peringatan, atau minimnya pengawasan petugas.
Petakan dan identifikasi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar,
ucap Komjen Dadang Hartanto.
7 Sasaran Utama Tilang Operasi Patuh Jaya 2026
Buat kamu yang harus beraktivitas dan turun ke jalan setiap hari, sebaiknya pastikan kelengkapan berkendara sudah aman.
Baca juga:
Penyelidikan Kasus Kematian ARK si Bobotoh Persib Dikebut, Polisi Mulai Cari Saksi
Ada beberapa jenis pelanggaran prioritas yang bakal langsung disemprit petugas selama operasi ini berlangsung. Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi incaran utama:
-
Pengendara motor tanpa helm SNI: Jangan pakai helm cetok atau helm proyek, pastikan helm kamu berstandar nasional.
-
Tidak memakai sabuk pengaman: Khusus pengguna mobil, jangan malas mengklik seatbelt sebelum menginjak gas.
-
Main HP saat nyetir: Fokus ke jalan, balas chat atau buka peta sambil berkendara sangat dilarang.
-
Melanggar rambu dan marka jalan: Termasuk berhenti melewati garis stop di lampu merah.
-
Menerobos lampu lalu lintas: Jangan nekat tancap gas saat lampu sudah kuning atau merah.
-
Kebut-kebutan melebihi batas kecepatan: Berkendaralah dengan kecepatan normal sesuai aturan di ruas jalan tersebut.
-
Melawan arus (Contraflow ilegal): Pelanggaran yang paling sering menyebabkan kecelakaan fatal dan kemacetan parah.