Polisi Ringkus Pedagang yang Ancam Kapolda Metro Jaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Desember 2020
Polisi Ringkus Pedagang yang Ancam Kapolda Metro Jaya

Konferensi pers kasus pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangkap S (40) usai diketahui mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pelaku mengancam lewat pesan yang disebarnya di WhatsApp.

Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp Kedai Kopi Indonesia, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah'.

Baca Juga

Polda Metro Tangkap Simpatisan FPI Ancam Penggal Kepala Polisi

Pelaku diketahui seorang pedagang. Berdasarkan penyelidikan, pelaku tergabung dalam beberapa grup WhatsApp, di antaranya bernama 'Fakta Berkata' dan 'Media Muslim Indonesia'.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku kerap mengunggah dan menyerukan ujaran kebencian kepada aparat TNI-Polri dalam grup tersebut.

Konferensi pers kasus pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Salah satunya pesan berisi seruan mencopot Fadil dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan mencopot Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone S ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri. Termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri," terang Yusri kepada wartawan, Senin (12/10).

S sejak September 2020 telah tergabung ke dua grup tersebut. Penyidik kini masih mendalami peran tersangka di grup tersebut.

Baca Juga

Setelah Diancam Bakal Ditangkap, Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Serahkan Diri

Selain itu, polisi masih terus menyelidiki motif pelaku melakukan perbuatan ancaman kepada Kapolda Metro Jaya. "Dan mengapa dia berani menyampaikan ujaran kebencian dan ancaman kepada aparat keamanan," terang Yusri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Kenaikan pangkat ini juga meningkatkan kewibawaan komando dalam koordinasi lintas sektoral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2026
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Jaya mengecek TKP ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Bagikan