Pimpinan DPD Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
Pimpinan DPD Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan

Mendag Agus Suparmanto. ANTARA/Dewa Wiguna/pri.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kembali mendapat sorotan. Setelah perkara lolosnya 34 importir tanpa RIPH dari Kementerian Pertanian, kini keluhan datang dari Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

Sultan Baktiar mengeluhkan tentang lambannya proses perizinan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dikatakan Sultan, seharusnya semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat. Hal itu guna menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini. Sehingga apa yang menjadi harapan Presiden dapat diwujudkan. Bukan sebaliknya, masih berpikir sektoral.

Baca Juga:

Polisi Masih Selidki Kasus Dugaan Penipuan yang Diduga Libatkan Mendag Agus Suparmanto

“Saya sudah sampaikan soal ini saat rapat bersama Wapres KH Ma’ruf Amin Rabu lalu,” kata Sultan dalam ketetangan tertulis, Jumat (7/8).

Sultan mengungkapkan, senator asal Jawa Barat mengeluhkan tentang pengusaha mitra petani bawang putih di Kabupaten Cianjur yang sudah hampir dua bulan mengurus izin impor di Kemendag, tetapi belum juga dikeluarkan. Padahal, konsekuensi dari tanam dan terbitnya RIPH dari Kementan adalah keluarnya Surat Persetujuan Impor dari Kemendag.

“Lah kalau SPI tidak dikeluarkan, gimana pengusaha mitra petani ini akan membiayai penanaman 500 hektare di Cianjur. Dan bagaimana dia bisa membagi keuntungan dengan para petani di sana? Padahal skema kerjasama di Cianjur itu kita jadikan pilot project. Karena sangat ideal. Dengan porsi bagi keuntungan, 60 persen untuk petani, 30 persen untuk pengusaha dan 10 persen untuk fasum di desa, kan bagus,” bebernya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)

Pilot project yang di-support anggota DPD dapil Jabar itu juga melibatkan sekitar 4.000 tenaga kerja, mulai dari petani pemilik lahan, petani pengarap hingga buruh tani dan pekerja harian lepas. Dengan sebaran lahan di 9 kecamatan di kabupaten Cianjur.

“Makanya saat itu, DPD RI mengunjungi langsung ke lokasi, dan bertemu dengan para petani di sana,” imbuhnya.

Tapi, lanjut Sultan, sudah dua bulan mengurus izin di Kemendag belum juga rampung. Padahal di Permendag tentang SPI, paling lambat 14 hari kerja. Sultan mengaku sudah mendengar bahwa proses verifikasi gudang dan lain-lain sudah clear.

“Artinya tidak ada masalah. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus lolosnya 34 importir hortikultura yang tanpa memiliki RIPH dari Kementan, sangat ironis dan paradoksal,” cetus Senator asal Bengkulu ini.

Seperti diberitakan, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto membeberkan ada 34 perusahaan yang berhasil memasukkan bawang putih impor ke wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen RIPH yang hanya diterbitkan oleh Kementan.

“Benar, ada kurang lebih 34 importir yang tidak ada RIPH memasukkan bawang putih dan itu sudah kami laporkan semuanya ke Satgas Pangan,” ungkap Prihasto dalam rapat kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/6) lalu.

Baca Juga:

Mendag Agus Suparmanto Beberkan Alasan Regulasi IMEI Tetap Diberlakukan

Saat itu Mendag Agus menyatakan pihaknya memang mengeluarkan kebijakan relaksasi melalui Permendag No.27/2020 tentang perubahan atas Permendag No.44/2019 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura yang berlaku pada 18 Maret 2020 lalu. Melalui Permendag tersebut, Mendag Agus membebaskan impor bawang putih untuk mempercepat stok masuk ke RI.

Saat itu dikatakan Agus, dan juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu, impor bawang putih juga tak memerlukan RIPH. Namun, hal ini ditentang keras oleh Prihasto selaku pihak yang menerbitkan RIPH. Menurut Prihasto RIPH adalah syarat multak untuk impor. Karena dengan terbitnya RIPH, maka importir memiliki kewajiban tanam bawang putih di dalam negeri. (Pon)

Baca Juga:

Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur

#Agus Suparmanto #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Bagikan