Pilkada Bisa Jadi Klaster COVID-19 Baru Jika Strategi dan Settingnya Keliru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Pilkada Bisa Jadi Klaster COVID-19 Baru Jika Strategi dan Settingnya Keliru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah menjadi momentum emas untuk menangani pandemi COVID-19 apabila strategi dan setting-nya benar.

"Namun, jika strategi dan settingnya keliru, akan berpotensi menjadi kluster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa," ujar Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (4/9).

Baca Juga:

Megawati Minta Masukan ke Tri Rismaharini Soal Pilkada Surabaya

Oleh karena itu, dia berharap pilkada betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Tito tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi COVID-19.

"Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan COVID-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah," beber dia.

Selain itu, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19. Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.

Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

"Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.

Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

Baca Juga:

PDIP Masih Rahasiakan Jagoan Buat Tarung di Pilkada Surabaya

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya dikutip Antara.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9). "Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," tutup dia. (*)

#Pemilu #PemiluKada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan