Pilkada Bisa Jadi Klaster COVID-19 Baru Jika Strategi dan Settingnya Keliru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah menjadi momentum emas untuk menangani pandemi COVID-19 apabila strategi dan setting-nya benar.
"Namun, jika strategi dan settingnya keliru, akan berpotensi menjadi kluster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa," ujar Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (4/9).
Baca Juga:
Megawati Minta Masukan ke Tri Rismaharini Soal Pilkada Surabaya
Oleh karena itu, dia berharap pilkada betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.
Tito tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi COVID-19.
"Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan COVID-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah," beber dia.
Selain itu, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19. Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.
Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.
Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.
Baca Juga:
PDIP Masih Rahasiakan Jagoan Buat Tarung di Pilkada Surabaya
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya dikutip Antara.
Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9). "Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan

Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
