Pilkada 2024, Rudy Soroti Maraknya Bagi-bagi Sembako di Solo
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo menyoroti maraknya bagi-bagi sembako yang terjadi di Solo jelang Pilkada 2024. Ia pun meminta Bawaslu untuk segera bertindak.
“Saya berharap pada bawaslu, mestinya mulai hari ini mulai bergerak. Ya ada yang bagi-bagi sembako motivasinya apa,” ujar Rudy, Kamis (22/8) di Solo, Jawa Tengah.
Ia menyebut seharusnya Bawaslu melakukan pengecekan meskipun belum ada penetapan calon dari KPU.
“Itu mesti dicek lah, biar pun belum sebagai calon. Karena dulu-dulu tidak ada (bagikan sembako). Sekarang mulai tahun politik, tahun kepala daerah dimulai berbondong-bondong seperti itu,” kata dia
Baca juga:
Mantan Wali Kota Solo ini menyebut bagi-bagi sembako Pilkada 2024 ini merupakan cara tidak sehat.
"Saya ingatkan pada rakyat bukan sembako yang dicari. Namun pemimpin yang satu mudah ditemui, mau dan mampu beri solusi ketika rakyat ada kesulitan. Dan dekat dengan rakyatnya,” tegas dia.
Ia juga menyinggung keputusan MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, itu merupakan bentuk pembelajaran.
"Ya dengan keputusan MK tentunya menjadi pembelajaran bersama. Demokrasi adalah hak seluruh rakyat Indonesia," kata Rudy.
Baca juga:
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ia menilai keputusan ini menjadikan cara menggagalkan skenario kotak kosong atau calon boneka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Seperti halnya Pilkada Jakarta dan 36 wilayah lainnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata