Pilkada 2024 Maju di September, Gibran: Kepala Daerah Harus Maraton


Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah pusat sepakat Pilkada 2024 serentak dimajukan dari November menjadi September 2024. Pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas membahas Pilkada di Istana Merdeka pada Rabu 4 Oktober 2023.
Baca Juga:
Gibran Rencanakan Taman Balekambang dan Museum Radya Pustaka Jadi Berbayar
Mahfud menyebut, pemerintah sepakat Pilkada dimajukan ke September 2024. Landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah tersebut tersebut. Meskipun harus kerja keras dengan mepetnya waktu persiapan.
"Saya ikut saja, ikuti aturan yang ada (Pilkada 2024 maju September)," ujar Gibran, Sabtu (7/10).
Ia mengakui kepala daerah yang maju Pilkada 2024, harus maraton dengan jarak pilpres dan pilkada yang berdekatan. Belum lagi, jika Pilpres yang diadakan 14 Februari 2024 berjalan dua putaran.
"Ya ndak papa memang harus marathon (Pilkada September). Apalagi kalau Pilpres berlangsung dua putaran. Ndak papa yah (calon pilkada bekerja keras)," katanya. Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Relawan “Bocahe Gibran” Doa Bersama Berharap Gibran Lolos Syarat Capres di MK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
