Pilkada 2024 Hadirkan 51 Duet Jalur Independen, Tingkat Provinsi Cuma di DKI
Bakal calon Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun (tengah) dan Kun Wardana (kanan) menjadi satu-satunya pasangan yang maju lewa jalur independen di tingkat provinsi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Hingga akhir masa pendaftaran pemilihan kepala daerah Kamis (29/8) malam, KPU daerah menerima sebanyak 51 bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang maju pada Pilkada Serentak 2024.
"Data terakhir yang masuk ke Silon Pilkada hingga pukul 23.59 WIB (Kamis 29/8) terdapat 51 pasangan calon perseorangan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, kepada awak media, dilansir Antara, Jumat (30/8)
Idham menjelaskan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan hanya di Provinsi DKI Jakarta.
"Calon perseorangan ini untuk tingkat provinsi hanya ada di DKI Jakarta yaitu pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," tutur Komisioner KPU Pusat itu.
Baca juga:
Ditutup Semalam, 1.467 Pasangan Daftar 545 Pilkada Serentak 2024
Adapun, untuk bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati berjumlah 38 pasangan calon. Sedangkan, tingkat calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 12 pasangan dari jalur Independen.
KPU seluruh Indonesia sendiri telah resmi menutup pendaftaran kontestan Pilkada 2024, Kamis (30/8) malam, tepat pukul 23.59 WIB, sejak dibuka mulai Selasa (27/8) lalu.
Selama tiga hari tersebut KPU menerima total sebanyak 1.467 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah