Pilgub Jatim 2024, Emil Dardak Minta Dukungan Gibran Dampingi Khofifah


Mantan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak bertemu cawapres Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengaku meminta dukungan cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilkada Jatim 2024.
Emil akan maju sebagai Wagub mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
“Ya itu tipis-tipis (bertemu Gibran minta restu maju Pilgub Jatim) Pilkada 2024,” ujar Dardak di Balai Kota Solo, Senin (26/2).
Baca Juga:
Emil Dardak Mampir ke Kantor Gibran, Sebut Warga Jatim Menanti Wapres
Dia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Khofifah. Ia pun minta doa restu maju Pilgub Jatim.
“Sudah disampaikan dengan bu Khofifah (jadi Wagub lagi), mohon doa restu. Setelah pertemuan ini akan konsultasi dengan Gibran untuk menentukan tahap berikutnya,” kata dia.
Dia mengaku, Khofifah juga sudah berbicara dengan semua parpol yang mendukung Gibran di Pilpres 2024. Ia mengaku sudah mendapatkan rekomendasi warga Jatim mendampingi Khofifah di Pilkada Jatim 2024.
Baca Juga:
Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu 2024, MK Mulai Cari Informasi ke KPU
“Kita konsultasi dengan mas Gibran juga untuk tahap berikutnya. Kalau bu Khofifah sudah bicara dengan semua partai yang mendukung mas Gibran dan pak Prabowo,” kata dia.
Di lain hal, cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka mendoakan yang terbaik untuk Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024.
“Kami mendoakan yang terbaik (Emil Pilgub Jatim),” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Moeldoko Salaman dengan AHY di Istana, Demokrat Sebut Konsekuensi Logis
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
