Pihak Irman Gusman Siap Hadapi Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2016
Pihak Irman Gusman Siap Hadapi Praperadilan

Razman Arif Nasution

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional- Pengacara Ketua DPD RI Irman Gusman, Razman Arif Nasution mengatakan siap menghadapi praperadilan kliennya yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Kami sebagai kuasa hukum sudah mendaftar sejak 4 hari lalu. Idealnya kami berharap hari ini paling tidak Ketua PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal dan memberi informasi kepada kami untuk tanggal berapa dimulainya persidangan," kata Razman saat ditemui Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Razman mengaku telah menyiapkan berbagai pembelaan untuk menghadapi praperadilan.

"Termasuk saksi ahli kalau diperlukan yang akan kami datangkan, sekali lagi kami berharap pihak KPK untuk tidak menunda supaya ini lebih cepat, karena ini masalah penegakan tentu lebih cepat lebih baik," kata Razman.

Seperti diketahui, Ketua DPD Irman Gusman resmi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.

"Benar mengajukan praperadilan, didaftarkan pada 29 September dengan nomor registrasi No 129/PID.PRAP," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/9).

Namun, Made menyatakan belum ada jadwal persidangan maupun hakim tunggal yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Kami belum ada jadwal sidang," tambah Made.

Irman Gusman disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  2. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  3. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  4. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
  5. Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

 

 

#Praperadilan #Irman Gusman #Razman Arif Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Hasto menghormati putusan hakim. Ia menyinggung soal komitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Indonesia
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Eks bos Taspen, Kosasih, mengajukan praperadilan untuk melawan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Hasto berikan pesan ke kader PDIP. Para kader diminta tetap loyal dan menjaga Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Indonesia
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa tak ada kerugian negara dalam kasus yang menjerat dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Indonesia
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Hasto menyebut KPK melanggar UUD 1945 hingga KUHAP. Hal itu terkait KPK yang dianggap mengabaikan hak untuk mengajukan praperadilan.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Indonesia
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Indonesia
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Hal ini terkait pelimpahan berkas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Indonesia
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Ini sudah termasuk tindakan perintangan penyidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Maret 2025
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Jilid 2 Digelar 3 Maret di PN Jaksel
Kali ini, Hasto langsung mendaftarkan dua gugatan praperadilan sekaligus.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Jilid 2 Digelar 3 Maret di PN Jaksel
Bagikan