Pihak Irman Gusman Siap Hadapi Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2016
Pihak Irman Gusman Siap Hadapi Praperadilan

Razman Arif Nasution

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Pengacara Ketua DPD RI Irman Gusman, Razman Arif Nasution mengatakan siap menghadapi praperadilan kliennya yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Kami sebagai kuasa hukum sudah mendaftar sejak 4 hari lalu. Idealnya kami berharap hari ini paling tidak Ketua PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal dan memberi informasi kepada kami untuk tanggal berapa dimulainya persidangan," kata Razman saat ditemui Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Razman mengaku telah menyiapkan berbagai pembelaan untuk menghadapi praperadilan.

"Termasuk saksi ahli kalau diperlukan yang akan kami datangkan, sekali lagi kami berharap pihak KPK untuk tidak menunda supaya ini lebih cepat, karena ini masalah penegakan tentu lebih cepat lebih baik," kata Razman.

Seperti diketahui, Ketua DPD Irman Gusman resmi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.

"Benar mengajukan praperadilan, didaftarkan pada 29 September dengan nomor registrasi No 129/PID.PRAP," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/9).

Namun, Made menyatakan belum ada jadwal persidangan maupun hakim tunggal yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Kami belum ada jadwal sidang," tambah Made.

Irman Gusman disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Terima Uang Rp100 juta, Irman Gusman Terjerat Kasus Kuota Gula Impor
  2. Ditetapkan Jadi Tersangka, Irman Gusman Terlibat Dua Kasus
  3. Penjelasan Irman Gusman Soal OTT KPK
  4. Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK
  5. Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati

 

 

#Praperadilan #Irman Gusman #Razman Arif Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Keuntungan PT DNRL itu disalurkan sebagai dividen kepada perusahaan induk PT DNR yang juga dikendalikan tersangka Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Hasto menghormati putusan hakim. Ia menyinggung soal komitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Indonesia
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Eks bos Taspen, Kosasih, mengajukan praperadilan untuk melawan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Hasto berikan pesan ke kader PDIP. Para kader diminta tetap loyal dan menjaga Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Bagikan