Picu Klaster COVID-19, Calon Kepala Daerah Wajib Kena Sanksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2020
Picu Klaster COVID-19, Calon Kepala Daerah Wajib Kena Sanksi

Pendaftaran bakal calon kepala daerah dari petahana di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19, berpotensi timbulnya klaster baru COVID-19. Ketidakpatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan sudah diabaikan mulai saat pasangan calon kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan ke KPU.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan, tidak melihat petugas pengawasan berbuat banyak dalam melakukan penindakan untuk mengurangi dampak COVID-19.

"Hal inilah yang berdampak terjadinya klaster-klaster baru corona virus. Apalagi kasus positif COVID-19 di Indonesia, tercatat sampai di bulan September hampir menembus angka 200 ribu kasus", ujar Jerry kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga:

KPU Ungkap 37 Calon Kepala Daerah Positif COVID-19

Ia menambahkan, KPU maupun pemerintah sudah membuat aturan Pilkada saat pandemi COVID-19, namun tak bisa dipungkiri, hadirnya massa para pendukung tak bisa dihindari. Jika demikian, seharusnya pemerintah membuat PKPU berikut dengan sanksi yang tegas.

"Apabila salah satu Paslon melanggar protokol kesehatan dibuatlah sanksi tegas yaitu tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal buat sanksi yang tegas untuk efek jera," ucapnya.

Ia mendesak, ada aturan KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran COVID-19. Pasalnya ini bisa memicu klaster baru atau dengan kata lain "klaster pilkada".

"Untuk mengantisipasinya protkol kesehatan perlu diperketat dan Kalau perlu tak pakai masker dilarang memilih," jelas mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.

Ilustrasi daftar pilkada
Ilustrasi daftar Pilkada. (Foto: Antara)

Selain itu, lanjut Jerry, saat pemungutan suara digelar TPS harus dipisahkan antara TPS zona merah dan TPS zona Hijau untuk menutup kemungkinan adanya kasus baru.

"Jika perlu dirumah sakit dibuat bilik TPS dikhususkan untuk pasien yang sedang menjalani masa karantina," papar Jerry.

Dia berharap, ada aturan baku KPU terkait pengetatan sistem untuk langkah preventif terhadap penyebaran virus.

"Protokol kesehatan perlu diperketat dan antisipasi. Kalau perlu tak pakai masker di larang memilih," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan ada 37 bakal calon (balon) yang maju pada Pilkada 2020 dinyatakan positif terinfeksi corona. Hal itu berdasarkan hasil swab test sebelum pendaftaran tanggal 4-6 September 2020.

Baca Juga:

Ketua MPR Anggap Tahap Awal Pilkada Serentak 2020 Mengkhawatirkan

#Klaster Pilkada #Pilkada Serentak #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Bagikan