PHK Hingga April 2025 Tembus 24.036 Pekerja: Terbanyak Terjadi di Jateng, Riau, hingga Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: dok. Kemnaker)
MerahPutih.com - Kementerian Tenaga Kerja mengungkap tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari sampai April mencapai 24.036 orang. Tiga provinsi terbanyak PHK yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.
“Dan tiga sektor terbanyak itu adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya," kata dia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/5).
Baca juga:
Menaker Minta Satgas PHK Dapat Melindungi Para Pekerja Media, Disebut Paling Rentan
Dari sejumlah penyebab PHK yang dianalisis Kemnaker, ada terdapat tujuh alasan utama yang paling dominan.
Pertama adalah perusahaan mengalami kerugian karena kondisi pasar di dalam dan luar negeri yang menurun. Kedua, perusahaan memutuskan relokasi atau pindah ke wilayah lain.
“Hal ini dilakukan pengusaha demi mencari upah buruh yang lebih murah,” jelas dia.
Kemudian adanya kasus perselisihan hubungan industrial.
“Ada tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial," tuturnya.
Kelima adalah langkah efisiensi yang diambil perusahaan.
Yassierli menyebut perusahaan tersebut berhasil bertahan hanya saja harus mengurangi jumlah karyawannya.
Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis dan seterusnya.
“Lalu yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya," tutur Yassierli.
Baca juga:
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Menurutnya untuk mencari langkah mitigasi maka pemerintah harus melihatnya kasus per kasus. Apalagi dalam hal ini penyebab terjadinya PHK sangat beragam.
Sekedar informasi, data PHK nasional menunjukkan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2020, pada saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan negara-negara di dunia.
Saat itu, jumlah buruh korban PHK tercatat mencapai 386.877 orang. Angka itu kemudian terus turun, tercatat jadi 127.085 orang tahun 2021, lalu hanya 25.114 orang di tahun 2022.
Namun, angka PHK kembali melonjak di tahun 2023 dan 2024. Masing-masing sebanyak 64.855 orang dan 77.965 orang. Di tahun 2025 ini, per 23 April 2025, tercatat ada 24.036 orang yang jadi korban PHK. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak