PHK Hingga April 2025 Tembus 24.036 Pekerja: Terbanyak Terjadi di Jateng, Riau, hingga Jakarta


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Foto: dok. Kemnaker)
MerahPutih.com - Kementerian Tenaga Kerja mengungkap tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari sampai April mencapai 24.036 orang. Tiga provinsi terbanyak PHK yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.
“Dan tiga sektor terbanyak itu adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya," kata dia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/5).
Baca juga:
Menaker Minta Satgas PHK Dapat Melindungi Para Pekerja Media, Disebut Paling Rentan
Dari sejumlah penyebab PHK yang dianalisis Kemnaker, ada terdapat tujuh alasan utama yang paling dominan.
Pertama adalah perusahaan mengalami kerugian karena kondisi pasar di dalam dan luar negeri yang menurun. Kedua, perusahaan memutuskan relokasi atau pindah ke wilayah lain.
“Hal ini dilakukan pengusaha demi mencari upah buruh yang lebih murah,” jelas dia.
Kemudian adanya kasus perselisihan hubungan industrial.
“Ada tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, jadi ini hubungan industrial," tuturnya.
Kelima adalah langkah efisiensi yang diambil perusahaan.
Yassierli menyebut perusahaan tersebut berhasil bertahan hanya saja harus mengurangi jumlah karyawannya.
Kemudian ada yang melakukan transformasi perubahan bisnis dan seterusnya.
“Lalu yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya," tutur Yassierli.
Baca juga:
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Menurutnya untuk mencari langkah mitigasi maka pemerintah harus melihatnya kasus per kasus. Apalagi dalam hal ini penyebab terjadinya PHK sangat beragam.
Sekedar informasi, data PHK nasional menunjukkan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2020, pada saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan negara-negara di dunia.
Saat itu, jumlah buruh korban PHK tercatat mencapai 386.877 orang. Angka itu kemudian terus turun, tercatat jadi 127.085 orang tahun 2021, lalu hanya 25.114 orang di tahun 2022.
Namun, angka PHK kembali melonjak di tahun 2023 dan 2024. Masing-masing sebanyak 64.855 orang dan 77.965 orang. Di tahun 2025 ini, per 23 April 2025, tercatat ada 24.036 orang yang jadi korban PHK. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli dan Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
