Pfizer Izinkan Negara Berkembang Produksi Pil COVID-19
Pfizer mengatakan perjanjian itu akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil. (japantimes.com)
PERUSAHAAN obat AS Pfizer telah menandatangani kesepakatan untuk memungkinkan pil eksperimental pengobatan COVID-19 dibuat dan dijual di 95 negara berkembang.
Kesepakatan dengan organisasi nirlaba Medicines Patent Pool yang didukung PBB itu dapat membuat obat yang tengah diajukan untuk mendapat persetujuan tersebut tersedia untuk 53 persen populasi dunia. Namun, tidak termasuk beberapa negara yang memiliki pandemi COVID-19 yang besar, termasuk Brasil. Pfizer mengatakan pil itu mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan.
BACA JUGA:
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (16/11), Pfizer mengatakan perjanjian itu akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil, dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih besar ke populasi global.
Pfizer tidak akan menerima royalti atas penjualan di negara-negara berpenghasilan rendah dan mengatakan akan mengabaikan royalti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian sementara, selama COVID-19 tetap menjadi situasi darurat kesehatan masyarakat yang ditetapkan WHO.
Pada awal November, Pfizer mengatakan uji klinis menunjukkan bahwa pil COVID-19, Paxlovid, mengurangi risiko masuk rumah sakit atau kematian hingga 89 persen untuk pasien dewasa berisiko tinggi.
Charles Gore, direktur Medicines Patent Pool, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemberian lisensi itu penting karena obat oral ini sangat cocok untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah dan dapat memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa.
BACA JUGA:
Sebagian besar negara yang termasuk dalam daftar penerima paten berada di Afrika atau Asia. Namun, negara-negara seperti Brasil, Tiongkok, Rusia, Argentina, dan Thailand, yang telah mengalami wabah besar, bukan bagian dari kesepakatan.
Beberapa ahli mengatakan, ini tidak cukup untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam akses ke perawatan dan vaksin COVID-19.
Pfizer dan perusahaan farmasi lainnya juga menolak seruan untuk mencabut paten pada vaksin COVID-19 mereka.
Doctors Without Borders mengatakan 'kecewa' bahwa kesepakatan itu tidak membuat pil COVID-19 Pfizer tersedia di seluruh dunia, dalam sebuah pernyataan kepada Associated Press.
"Dunia tahu sekarang bahwa akses ke alat medis COVID-19 perlu dijamin untuk semua orang, di mana saja, jika kita benar-benar ingin mengendalikan pandemi ini," kata penasihat kebijakan hukum kelompok itu, Yuanqiong Hu.
Pada Oktober, pembuat obat lain, Merck, mengumumkan kesepakatan serupa dengan Medicines Patent Pool untuk memungkinkan produsen memproduksi pil COVID-19 molnupiravir sendiri.(aru)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya