MerahPutih.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta para petugas PPKM Darurat di lapangan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, walaupun aturan penindakan berupa tindak pidana ringan mulai digencarkan.
"Mang Oded meminta aparat di lapangan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kewilayahan tidak arogan. Petugas harus persuasif dan humanis," terang Oded, Senin (12/7).
Oded juga meminta para petugas menekankan edukasi warga agar disiplin dan taat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga:
Pabrik Oksigen Ini Gratiskan Pengisian untuk Pasien COVID-19
"Harus edukatif agar warga Kota Bandung benar-benar memahami betul urgensi PPKM Darurat ini," imbuhnya.
Selama PPKM Darurat, setiap hari Pemkot Bandung menurunkan sebanyak 180 personel Satpol PP dan 300 personel Dinas Perhubungan. Mereka bertugas mendisiplinkan warga.
Oleh karenanya, Oded meminta warga Kota Bandung untuk menaati aturan PPKM Darurat demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
"Warga Kota Bandung, mari kita patuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama. Kurangi mobilitas agar penularan COVID-19 bisa menurun," imbaunya.
Baca Juga:
Perlu diketahui, penularan COVID-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi. Pada Senin (12/8), terjadi penambahan sebanyak 197 kasus. Sebanyak 107 terkonfirmasi aktif, 299 sembuh, dan 5 meninggal dunia.
Total keseluruhan di Kota Bandung terdapat 28.995 kasus, dengan konfirmasi kasus aktif sebanyak 4.839 kasus, konfirmasi sembuh sebanyak 23.411 kasus dan meninggal sebanyak 745 kasus. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:

