Petugas Pantarlih Lakukan Coklit Data Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta

MerahPutih.com- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) saat melakukan pencocokan data pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 DKI Jakarta di Perumahan Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jum'at (5/7/2024).
Komisi Pemilihan Umum Jakarta melakukan Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta. Petugas Pantarlih melakukan coklit atau pencocokkan dan penelitian dari rumah ke rumah yang terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta.
Proses coklit ini berlangsung selama 1 bulan dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang. Petugas Pantarlih mendatangi pemilih di masing-masing wilayah berdasarkan TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU. Selama proses coklit berlangsung pemilih akan diminta membantu petugas dengan menyiapkan data. Data yang akan dicocokkan diantaranya KTP Elektronik dan Kartu Keluarga guna dilakukan sinkronisasi untuk data pemilih Pemilihan Serentak 2024. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
