Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air

Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana, Senin (11/7) ini.

Ahyudin pun memenuhi panggilan tersebut, namun masuk melalui pintu yang berbeda dengan pengacaranya.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut pemeriksaan masih terkait dengan legalitas yayasan ACT.

Baca Juga:

Bareskrim Kembali Panggil 2 Petinggi ACT

Ia langsung membantah ketika ditanya soal ada penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

Pupun mengatakan, semua itu masih berupa tuduhan.

"Kami sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses (pengelolaan) enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," ungkap Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7).

Karena itu, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam pemeriksaan penyidik hari ini.

"Tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," katanya.

Baca Juga:

Anies Tunggu Proses Hukum terhadap ACT

Ia juga membantah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga masuk organisasi teroris Al-Qaeda.

Menurut dia, yayasan ACT itu tidak terafiliasi dengan teroris.

Sebab, yayasan tersebut murni bergerak dalam bentuk sosial, bentuk kemanusiaan.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu, semua fitnah," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al-Qaeda.

Lalu, Bareskrim Polri juga mengendus ACT telah diduga menyalahgunakan dana bantuan yang dihimpun untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Diduga, penyelewengan dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.

Tak hanya itu, sebagian dana CSR yang diperoleh ACT diduga juga digunakan untuk kepentingan pribadi. (Knu)

Baca Juga:

Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli

#Bareskrim #Kabareskrim Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan