Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air

Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana, Senin (11/7) ini.

Ahyudin pun memenuhi panggilan tersebut, namun masuk melalui pintu yang berbeda dengan pengacaranya.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut pemeriksaan masih terkait dengan legalitas yayasan ACT.

Baca Juga:

Bareskrim Kembali Panggil 2 Petinggi ACT

Ia langsung membantah ketika ditanya soal ada penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

Pupun mengatakan, semua itu masih berupa tuduhan.

"Kami sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses (pengelolaan) enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," ungkap Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7).

Karena itu, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam pemeriksaan penyidik hari ini.

"Tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," katanya.

Baca Juga:

Anies Tunggu Proses Hukum terhadap ACT

Ia juga membantah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga masuk organisasi teroris Al-Qaeda.

Menurut dia, yayasan ACT itu tidak terafiliasi dengan teroris.

Sebab, yayasan tersebut murni bergerak dalam bentuk sosial, bentuk kemanusiaan.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu, semua fitnah," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al-Qaeda.

Lalu, Bareskrim Polri juga mengendus ACT telah diduga menyalahgunakan dana bantuan yang dihimpun untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Diduga, penyelewengan dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.

Tak hanya itu, sebagian dana CSR yang diperoleh ACT diduga juga digunakan untuk kepentingan pribadi. (Knu)

Baca Juga:

Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli

#Bareskrim #Kabareskrim Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan