Petinggi ACT Bantah Soal Dana Al-Qaeda dan Penyelewengan CSR Korban Kecelakaan Lion Air
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana, Senin (11/7) ini.
Ahyudin pun memenuhi panggilan tersebut, namun masuk melalui pintu yang berbeda dengan pengacaranya.
Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut pemeriksaan masih terkait dengan legalitas yayasan ACT.
Baca Juga:
Bareskrim Kembali Panggil 2 Petinggi ACT
Ia langsung membantah ketika ditanya soal ada penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.
Pupun mengatakan, semua itu masih berupa tuduhan.
"Kami sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses (pengelolaan) enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," ungkap Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7).
Karena itu, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam pemeriksaan penyidik hari ini.
"Tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," katanya.
Baca Juga:
Anies Tunggu Proses Hukum terhadap ACT
Ia juga membantah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga masuk organisasi teroris Al-Qaeda.
Menurut dia, yayasan ACT itu tidak terafiliasi dengan teroris.
Sebab, yayasan tersebut murni bergerak dalam bentuk sosial, bentuk kemanusiaan.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu, semua fitnah," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al-Qaeda.
Lalu, Bareskrim Polri juga mengendus ACT telah diduga menyalahgunakan dana bantuan yang dihimpun untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.
Diduga, penyelewengan dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.
Tak hanya itu, sebagian dana CSR yang diperoleh ACT diduga juga digunakan untuk kepentingan pribadi. (Knu)
Baca Juga:
Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap