Anies Tunggu Proses Hukum terhadap ACT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah diusut pihak kepolisian dan lembaga lainnya. Hal itu terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus lembaga amal tersebut.
"Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies kepada wartawan, Minggu (10/7).
Baca Juga:
Polri Lanjutkan Pemeriksaan Presiden ACT Senin 11 Juli
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.
Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.
Baca Juga:
Polri Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT untuk Kepentingan Pribadi
Anies mengatakan, baru akan mengambil langkah setelah adanya kesimpulan.
"Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," sambungnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kerap bekerja sama dengan lembaga filantropi itu.
Dari menyelenggarakan program vaksinasi COVID-19, kolaborasi sosial berskala besar, hingga penyaluran bantuan ke sejumlah daerah yang dilanda bencana alam.
Berdasarkan laman ACT, yayasan memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Wagub DKI Tegaskan Izin Operasional ACT Otomatis Dicabut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab