Polri Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT untuk Kepentingan Pribadi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com- Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polisi mensinyalir ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya.
Baca Juga:
"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).
Ramadhan mengatakan ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Hal ini selaras dengan temuan PPATK. Polisi masih mendalami soal dugaan-dugaan tersebut. Saat ini, kasus terkait ACT ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Teranyar, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan umat. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
"Mengenai Pasal belum, ini masih dalam proses penyelidikan. Belum penyidikan," Ramadhan.
Menurutnya, selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, pihaknya juga meminta pengurus bagian keuangan dan manajer proyek ACT untuk hadir memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana umat.
Ahyudin sendiri memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait undangan klarifikasi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Dia datang didampingi oleh tiga orang yang turut diduga bagian dari pengurus ACT.
Ahyudin belum bicara lebih jauh terkait kepentingan pemeriksaannya. Termasuk soal dugaan penyelewengan dana umat atau pun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ke kelompok terorisme.
Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Guru dan Santri Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatra, Sumbang Rp 60 Juta
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah