Polri Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT untuk Kepentingan Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Juli 2022
Polri Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi mensinyalir ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya.

Baca Juga:

Wagub DKI Tegaskan Izin Operasional ACT Otomatis Dicabut

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).

Ramadhan mengatakan ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Hal ini selaras dengan temuan PPATK. Polisi masih mendalami soal dugaan-dugaan tersebut. Saat ini, kasus terkait ACT ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Teranyar, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan umat. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:

Bareskrim Panggil Petinggi ACT

"Mengenai Pasal belum, ini masih dalam proses penyelidikan. Belum penyidikan," Ramadhan.

Menurutnya, selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, pihaknya juga meminta pengurus bagian keuangan dan manajer proyek ACT untuk hadir memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana umat.

Ahyudin sendiri memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait undangan klarifikasi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Dia datang didampingi oleh tiga orang yang turut diduga bagian dari pengurus ACT.

Ahyudin belum bicara lebih jauh terkait kepentingan pemeriksaannya. Termasuk soal dugaan penyelewengan dana umat atau pun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ke kelompok terorisme.

Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

MUI Angkat Suara soal Kasus ACT

#Donasi #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Denny JA Donasikan Seluruh Dana BRICS Literature Award 2025 untuk Pengembangan Sastra Dunia
Sastrawan Indonesia, Denny JA, mendonasikan seluruh dana BRICS Literature Award 2025 untuk mengembangkan sastra dunia.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Denny JA Donasikan Seluruh Dana BRICS Literature Award 2025 untuk Pengembangan Sastra Dunia
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Dana donasi yang terkumpul akan disalurkan melalui lembaga kemanusiaan terpercaya, dengan fokus pada bantuan kemanusiaan dan pemulihan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
Indonesia
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Chico Hakim menambahkan bahwa proses pengumpulan donasi sudah dimulai dan dapat diakses oleh publik setiap saat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Bagikan