Bareskrim Panggil Petinggi ACT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Juli 2022
Bareskrim Panggil Petinggi ACT

Kantor cabang ACT di jalan Jendral Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, masih bekerja berdasarkan jam operasional seperti biasanya, Kamis (7/7/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TANTRUM - Izin lembaga pengumpul dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah dicabut oleh Kementerian Sosial. Selain itu, ratusan rekening yayasan dan yang terkait telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia memanggil presiden dan mantan presiden ACT untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Baca Juga:

MUI Angkat Suara soal Kasus ACT

"Hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, di Jakarta, Jumat (8/7).

Ia menyebutkan, undangan permintaan klarifikasi ditujukan kepada Presiden ACT, Ibnu Hadjar, dan bekas Presiden ACT, Ahyudin.

Selain kedua petinggi ACT tersebut, penyidik menyarankan pihak ACT untuk menyertakan pihak keuangan dan operasional agar hadir memberikan klarifikasi.

"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," katanya.

Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdi IV Dittipideksus.

"Sekitar jam 11.00 atau 13.00 (WIB) hari ini," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia turut menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh lembaga filantropi ACT yang diduga terjadi penyelewengan.

Dasar penyelidikan yang dilakukan penyidik dari pendalaman hasil analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan.

ACT menjadi sorotan setelah laporan investigasi majalah nasional Tempo memuat tentang dugaan penyelewengan donasi umat yang digalang disalahgunakan, termasuk biaya operasional dan gaji tinggi para pengelolanya.

Pengurus ACT telah mengaku mengambil sebesar 13,7 persen dari dana yang terkumpul untuk biaya operasional lembaga tersebut. Hal ini menurut Kementerian Sosial menyalahi aturan yang berlaku seharusnya hanya boleh memotong 10 persen.

Kementerian Sosial lantas mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan ACT Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial ad interim, Muhadjir Effendi. (Knu)

Baca Juga:

Bertambah, PPATK Blokir 300 Lebih Rekening ACT

#Bareskrim #Zakat #Pendanaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2020 mengatur Ketua Baznas menerima gaji Rp 31.460.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 27.098.000, dan Anggota Rp 24.022.000
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
16 Nama Calon Anggota Baznas 2025-2030, Gajinya Sebulan Rp 24-31 Juta
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Bagikan