Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 September 2022
Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Konfrensi Pers terkait kasus Padi Padi di Kabupaten Tangerang. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kawasan tempat piknik keluarga Padi - Padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, pengelola dan petani kawasan piknik tersebut jadi tersangka.

Perwakilan tim kuasa hukum dari LBH Cakra, Zevijrn Boy Hendra Kanu menegaskan, pihaknya meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Tangerang Pertahankan Penilaian sebagai Kota Layak Anak

Dalam kasus tersebut, keenam orang yang sudah dijadikan tersangka masing-masing berinisial AGS (petani) BTK dan AWS (pemilik lahan) BRH, HH dan SS (pegawai pemilik lahan).

Mereka disangka melakukan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 dan Pasal 55 KUHPidana karena ikut serta membuka portal ke akses lahan warga.

Boy menuturkan, permintaan perlindungan ke Kapolri diperlukan agar rasa keadilan bagi mereka terpenuhi.

"Surat permohonanan ini akan kami kirim. Dengan tembusan langsung Presiden Joko Widodo. Kami mohon Kapolri mau memberi perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan," jelas Boy, Rabu (7/9).

Selain itu, pihaknya juga mengadvokasi tiga petani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Advokasi tiga petani berinisial B, A dan U itu adalah atas dasar kemanusiaan.

"Mereka adalah petani setempat dari kalangan tidak mampu dan berlatar pendidikan rendah. Jadi mereka sangat perlu didampingi secara hukum dalam menghadapi permasalahan ini," katanya.

Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terjadi pada 24 Maret 2022.

Portal dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran karena tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB). Namun, beberapa hari kemudian portal dicabut dan hilang.

Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang dan menuding pihak Padi Padi Picnic sebagai pelaku.

Boy dan pemilik Padi Padi menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas tujuh hektar. Namun, pemilik menolak.

Boy juga bakal mengadu ke Kadiv Propam dan Karowasidik Bareskrim Polri untuk meneliti apakah penetapan tersangka terhadap klien-nya tepat atau tidak.

"Dengan gelar perkara akan diketahui apakah perkara yang sebelumnya dilaporkan terhadap kami tepat atau tidak," tutur Boy.

Baca Juga:

33.162 Keluarga Tidak Memiliki Jamban Sehat di Kabupaten Tangerang

#Tangerang #Kasus Hukum #Mafia Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih bisa melakukan pengajuan melalui kanal LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, telepon 112 maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
2 Daerah di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Kekeringan, Tiap Hari Dikirim 5.000 Liter Air
Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Sungai Cisadane memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Kota Tangerang sehingga kelestariannya harus dijaga bersama.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Cisadane Mengering, Tinggi Air Turun 40 Cm dari Batas Normal
Indonesia
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Pemkab Tangerang mewajibkan TK hingga SMP melaksanakan PJJ 7–9 September 2026 akibat abu vulkanik erupsi Anak Krakatau. SMA tetap masuk normal.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
7-9 September TK-SMP Tangerang Belajar di Rumah Imbas Erupsi Anak Krakatau, SMA Masuk Normal
Indonesia
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan yakni warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Bagikan