Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 September 2022
Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Konfrensi Pers terkait kasus Padi Padi di Kabupaten Tangerang. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kawasan tempat piknik keluarga Padi - Padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, pengelola dan petani kawasan piknik tersebut jadi tersangka.

Perwakilan tim kuasa hukum dari LBH Cakra, Zevijrn Boy Hendra Kanu menegaskan, pihaknya meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Tangerang Pertahankan Penilaian sebagai Kota Layak Anak

Dalam kasus tersebut, keenam orang yang sudah dijadikan tersangka masing-masing berinisial AGS (petani) BTK dan AWS (pemilik lahan) BRH, HH dan SS (pegawai pemilik lahan).

Mereka disangka melakukan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 dan Pasal 55 KUHPidana karena ikut serta membuka portal ke akses lahan warga.

Boy menuturkan, permintaan perlindungan ke Kapolri diperlukan agar rasa keadilan bagi mereka terpenuhi.

"Surat permohonanan ini akan kami kirim. Dengan tembusan langsung Presiden Joko Widodo. Kami mohon Kapolri mau memberi perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan," jelas Boy, Rabu (7/9).

Selain itu, pihaknya juga mengadvokasi tiga petani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Advokasi tiga petani berinisial B, A dan U itu adalah atas dasar kemanusiaan.

"Mereka adalah petani setempat dari kalangan tidak mampu dan berlatar pendidikan rendah. Jadi mereka sangat perlu didampingi secara hukum dalam menghadapi permasalahan ini," katanya.

Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terjadi pada 24 Maret 2022.

Portal dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran karena tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB). Namun, beberapa hari kemudian portal dicabut dan hilang.

Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang dan menuding pihak Padi Padi Picnic sebagai pelaku.

Boy dan pemilik Padi Padi menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas tujuh hektar. Namun, pemilik menolak.

Boy juga bakal mengadu ke Kadiv Propam dan Karowasidik Bareskrim Polri untuk meneliti apakah penetapan tersangka terhadap klien-nya tepat atau tidak.

"Dengan gelar perkara akan diketahui apakah perkara yang sebelumnya dilaporkan terhadap kami tepat atau tidak," tutur Boy.

Baca Juga:

33.162 Keluarga Tidak Memiliki Jamban Sehat di Kabupaten Tangerang

#Tangerang #Kasus Hukum #Mafia Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan yakni warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
KCI laporkan gangguan Listrik Aliran Atas (LAA) di Jurang Mangu dan Pondok Ranji, Tangerang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Berita Foto
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Warga menggunakan perahu bebek saat menikmati suasana matahari tenggelam di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 April 2026
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Komisi III DPR dukung penyelesaian damai kasus selebgram Nabilah O’Brien terkait dugaan pencurian di restoran Bibi Kelinci. Laporan dicabut, status tersangka gugur.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Kasus Nabilah O’Brien Berakhir Damai, Komisi III DPR: Status Tersangka Gugur
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Bagikan