Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 September 2022
Petani dan Pemilik Lahan Padi - Padi di Tangerang Jadi Tersangka, Kapolri Diminta Turun Tangan

Konfrensi Pers terkait kasus Padi Padi di Kabupaten Tangerang. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kawasan tempat piknik keluarga Padi - Padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, pengelola dan petani kawasan piknik tersebut jadi tersangka.

Perwakilan tim kuasa hukum dari LBH Cakra, Zevijrn Boy Hendra Kanu menegaskan, pihaknya meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Tangerang Pertahankan Penilaian sebagai Kota Layak Anak

Dalam kasus tersebut, keenam orang yang sudah dijadikan tersangka masing-masing berinisial AGS (petani) BTK dan AWS (pemilik lahan) BRH, HH dan SS (pegawai pemilik lahan).

Mereka disangka melakukan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 dan Pasal 55 KUHPidana karena ikut serta membuka portal ke akses lahan warga.

Boy menuturkan, permintaan perlindungan ke Kapolri diperlukan agar rasa keadilan bagi mereka terpenuhi.

"Surat permohonanan ini akan kami kirim. Dengan tembusan langsung Presiden Joko Widodo. Kami mohon Kapolri mau memberi perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan," jelas Boy, Rabu (7/9).

Selain itu, pihaknya juga mengadvokasi tiga petani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan portal. Advokasi tiga petani berinisial B, A dan U itu adalah atas dasar kemanusiaan.

"Mereka adalah petani setempat dari kalangan tidak mampu dan berlatar pendidikan rendah. Jadi mereka sangat perlu didampingi secara hukum dalam menghadapi permasalahan ini," katanya.

Kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terjadi pada 24 Maret 2022.

Portal dipasang oleh Satpol Kecamatan Pakuhaji untuk menutup sementara restoran karena tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB). Namun, beberapa hari kemudian portal dicabut dan hilang.

Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang dan menuding pihak Padi Padi Picnic sebagai pelaku.

Boy dan pemilik Padi Padi menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas tujuh hektar. Namun, pemilik menolak.

Boy juga bakal mengadu ke Kadiv Propam dan Karowasidik Bareskrim Polri untuk meneliti apakah penetapan tersangka terhadap klien-nya tepat atau tidak.

"Dengan gelar perkara akan diketahui apakah perkara yang sebelumnya dilaporkan terhadap kami tepat atau tidak," tutur Boy.

Baca Juga:

33.162 Keluarga Tidak Memiliki Jamban Sehat di Kabupaten Tangerang

#Tangerang #Kasus Hukum #Mafia Tanah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Hujan Ekstrem Bakal Landa Tangerang, Warga Harus Waspadai Banjir
Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprakirakan terjadi pada 11 dan 12 September 2025,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Hujan Ekstrem Bakal Landa Tangerang, Warga Harus Waspadai Banjir
Indonesia
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan
Pemerintah Kota Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan cuaca melalui sumber resmi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan
Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu
Warga yang ingin melintas terpaksa harus menggunakan layanan ojek becak, gerobak, hingga delman, dengan tarif jasa per orang Rp 10 ribu.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu
Fun
10 Rekomendasi Mie Ayam Terbaik di Tangerang Berdasarkan Rating Google, Mana Favoritmu?
Rekomendasi Mie ayam terbaik di Tangerang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
10 Rekomendasi Mie Ayam Terbaik di Tangerang Berdasarkan Rating Google, Mana Favoritmu?
Indonesia
Siap Siap! Kota Tangerang Gelar Bursa Kerja Virtual 15 Juni 2025 Ada Perusahaan Lokal dan Nasional Terlibat
Perusahaan yang terlibat diantaranya dari manufaktur, ritel, jasa, hingga teknologi dengan kualifikasi pendidikan yakni dari SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Siap Siap! Kota Tangerang Gelar Bursa Kerja Virtual  15 Juni 2025 Ada Perusahaan Lokal dan Nasional Terlibat
Indonesia
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini adalah dengan memberikan sanksi berupa penyegelan hingga penutupan terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Indonesia
Pramono Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2
Pemerintah siapkan 20 unit layanan Transjabodetabek T13.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pramono Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2
Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Bagikan