Perusakan Petilasan Sultan Matangaji, Keraton Kasepuhan Surati Wali Kota Cirebon


Keraton Kasepuhan yang menjadi destinasi populer di Cirebon. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengaku prihatin dengan adanya pembangunan perumahan yang merusak petilasan Sultan Matangaji. Tempat tersebut merupakan peninggalan bersejarah.
"Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian perusakan yang dilakukan oleh pengembang perumahan terhadap petilasan Sultan Sepuh V Matangaji," kata Sultan Arief di Cirebon, Kamis (20/2), dikutip Antara.
Baca Juga:
Pabrik Semen Rusak Mata Air, Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul Desak Peninjauan Ulang Izin
Sultan Arief mengatakan, pengembang sama sekali tidak berkoordinasi dengan Keraton Kasepuhan terkait pembangunan yang berdiri di areal petilasan Sultan Matangaji.
Petilasan yang termasuk warisan sejarah dirusak dengan alasan itu bukan bagian di cagar budaya.
"Mereka (pengembang) tanpa koordinasi dengan kita dan langsung meratakan saja dan beralasan bukan situs cagar budaya," ujarnya.

Menurutnya, petilasan Sultan Matangaji merupakan warisan dari sejarah Cirebon yang begitu panjang. Petilasan tersebut merupakan tempat persembunyian Sultan Matangaji ketika melawan penjajahan.
Keraton Kasepuhan sudah menyurati Wali Kota Cirebon terkait perusakan petilasan Sultan Matangaji.
"Karena yang memberi izin Pemda, maka kita sudah memberi surat untuk kembali dikaji," katanya.
Baca Juga:
Sultan mengatakan tidak anti dengan perubahan zaman, namun ketika itu merupakan warisan sejarah, maka harus tetap dijaga agar generasi muda di Cirebon mengetahui sejarah leluhurnya. Petilasan merupakan data primer dari sejarah itu dan ketika dirusak, maka sejarahnya akan bisa hilang.
"Ini sebagai pelajaran, bahwa masih banyak situs, petilasan dan cagar budaya yang harus tetap dilestarikan. Pembangunan tidak masalah asalkan jangan merusak warisan sejarah," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Pemprov DKI Tetapkan 18 Cagar Budaya Sepanjang 2022-2024

Nadiem Satukan 18 Museum dan 34 Cagar Budaya Dalam Satu Badan

Revitalisasi Keraton Surakarta Masuk Tahap Lelang

Pemprov DKI Tetapkan Gedung Utama Bappenas Jadi Bangunan Cagar Budaya

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

Dirobohkan, Bangunan Cagar Budaya Mangkunegaran Rata dengan Tanah

Ganjar Minta Konflik Keraton Solo Diselesaikan Secara Kekeluargaan
