Pabrik Semen Rusak Mata Air, Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul Desak Peninjauan Ulang Izin


Aktivitas warga menanam pohon untuk mengembalikan fungsi penyerapan air (MP/Sucitra De)
MerahPutih.Com - Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul, memprotes operasi PT Cemindo Gemilang yang memasang tiang pancang Conveyor di wilayah kawasan mata air, yang mengakibatkan hilangnya sumber mata air.
Menurut Sekretaris Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang Henriana Hatra, seharusnya Conveyor perusahaan produsen Semen Merah Putih tersebut dibangun di luar wilayah kawasan resapan air, untuk memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan, dan penanggulangan banjir. Baik bagi wilayah atas maupun wilayah bawahnya.
"Itu bukan kata saya ya, itu berdasarkan KEPPRES RI No 32 Th 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung Pasal 11. Harusnya berjarak minimal 200 meter, ini jaraknya dibangun hanya 25 meter," katanya kepada merahputih.com, Senin (18/3).

Sedikitnya 600 kepala keluarga di Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Lebak yang didalamnya terdapat 1500 jiwa terdampak kekeringan, debit air sangat minim, bahkan nyaris kering.
Hal itu dibenarkan Entis, salahsatu warga Bayah itu mengatakan, bahwa sumber mata air di hulu sungai Cipicung tersebut merupakan andalan masyarakat sebagai sumber air.
"Sejak pembangunan conveyor itu, kami tidak bisa lagi mengandalkan air dari sini. Kami mohon kebijakan pemerintah demi nasib kami," katanya.
Adapun upaya masyarakat sendiri, diantaranya melakukan penanaman pohon di titik-titik sumber mata air dengan harapan dapat menyerap kembali air yang kini entah mengalir kemana.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laportan Sucitra, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Banten.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Kritik Ide Sandi Hapus UN: Jadul dan Hanya Cari Perhatian dari Anak-Anak Sekolah
Bagikan
Berita Terkait
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

Di Kawasan Adat Baduy Tidak Akan Berdiri Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia

Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel
