Perusahaan yang Digerebek di Cengkareng Layani 13 Aplikasi Pinjol

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Oktober 2021
Perusahaan yang Digerebek di Cengkareng Layani 13 Aplikasi Pinjol

Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat, Kamis (14/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek salah satu perusahaan kolektor pinjaman online (pinjol) di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Jakarta Barat.

"Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN di ruko ini, yang mana di sini ada 7 ruko dengan 4 lantai dan ada 13 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di tempat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (14/10).

Baca Juga

Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Berantas Pinjol Ilegal

Yusri menyebut terdapat 32 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yang bertugas untuk menagih pinjaman online terhadap para peminjam. Terdapat dua metode penagihan yang dilakukan, yakni berupa penagihan langsung dan melalui media sosial.

Polisi menemukan 13 perusahaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ketika menggrebek kantor kolektor penyedia jasa penagihan di itu. Sepuluh dari 13 perusahaan pinjol tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi.

"Terdiri dari tim analis, tim telemarketing, dan terakhir kolektor," kata Yusri.

Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)

Yusri enggan membeberkan secara rinci nama-nama aplikasi pinjaman online tersebut. Ia menyebut akan mengungkap semuanya jika pemeriksaan telah selesai dilakukan.

"Nanti kami sampaikan semua termasuk aplikasi 10 yang ilegal setelah pemeriksaan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelum menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut, penyidik Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat terlebih dahulu melakukan pengecekan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasilnya, kantor tersebut ilegal dan tidak terdaftar sehingga langsung dilakukan penggerebekan. Terkini, polisi tengah mengembangkan kasus ini guna mengetahui pelaku usaha atau pemilik kantor usaha tersebut. (Knu)

Baca Juga

Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

#Pinjaman Online #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Bagikan