Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat, markas kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Berantas Pinjol Ilegal
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dicek ke Otoritas Jasa Keungan (OJK) ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tutur Kapolres
Kini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. "Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tutup Hengki.
Polemik pinjol menghangatkan pemberitaan setelah diatensi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021.
Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat adanya pandemi COVID-19.
"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung," tuturnya.
Jokowi lalu berbicara mengenai pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan, serta menerapkan bunga yang mencekik masyarakat. "Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. "Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," tegas Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran