Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Oktober 2021
 Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat, markas kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/10).

Baca Juga:

Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Berantas Pinjol Ilegal

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dicek ke Otoritas Jasa Keungan (OJK) ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan. "Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tutur Kapolres

Kini, Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. "Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tutup Hengki.

Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)
Penggerebegan kantor pinjaman online ilegal. (Foto: Polresta Jakpus)

Polemik pinjol menghangatkan pemberitaan setelah diatensi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021.

Awalnya Jokowi berbicara mengenai gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Digitalisasi itu dipercepat adanya pandemi COVID-19.

"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan dan berbagai macam e-payment harus didukung," tuturnya.

Jokowi lalu berbicara mengenai pinjol yang ternyata marak terjadi penipuan, serta menerapkan bunga yang mencekik masyarakat. "Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. "Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," tegas Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara

#Breaking #Pinjaman Online #OJK #Polda Metro Jaya #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan