Perubahan Statuta UI Dinilai Berpotensi Gerus Independensi Kampus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juli 2021
Perubahan Statuta UI Dinilai Berpotensi Gerus Independensi Kampus

Gedung Rektorat UI (ANTARA/Feru Lantara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) sebagai pengganti PP Nomor 68 Tahun 2013 di dalamnya mengubah aturan rangkap jabatan menuai kritik.

Anggota Komisi 1 DPR Sukamta menilai, kebijakan itu merupakan sinyalemen pemerintah semakin tidak peka etika hukum.

Menurut dia, rangkap jabatan dilarang di berbagai peraturan perundangan, karena berpotensi memunculkan konflik kepentingan yang membuka peluang terjadinya kolusi dan korupsi

.

Baca Juga:

Kritik Pengangkatan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN

"Jika si pembuat PP sadar etika hukum, mestinya tidak memunculkan pasal yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan,” terang Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/7).

Sukamta memandang, PP baru semakin berbahaya karena terkait dengan institusi pendidikan yang selama ini selalu dijaga independensinya dan tidak menjadi ajang politik praktis.

“Posisi terhormat ini jangan diruntuhkan dengan pelonggaran larangan rangkap jabatan,” tegasnya.

Sukamta berharap, pemerintah mau menerima masukan dan koreksi dari berbagai pihak terkait PP Statuta UI kemudian melakukan perubahan.

"Termasuk mengembalikan pengaturan rangkap jabatan seperti PP sebelumnya," sebut dia.

Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)
Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)


Sementara itu, Partai Demokrat menekankan ada tiga permasalahan utama terkait perubahan statuta UI.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo mengatakan, masalah pertama terkait timing perubahan aturan tersebut saat ramai polemik rangkap jabatan rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris BRI.

Menurutnya, perubahan aturan itu mengindikasikan bahwa hanya langkah reaktif pemerintah untuk meredam kekecewaan publik.

Publik terlanjur kecewa karena rangkap jabatan sudah menyalahi aturan PP sebelumnya.

"Padahal, seharusnya ada proses review yang ketat sebelum pengangkatan rektor menjadi komisaris BRI pada 18 Februari lalu,” kata Bramantyo.

Masalah kedua yakni Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang seharusnya dapat menggunakan otonomi yang dimiliki untuk fokus meningkatkan kualitas. Rektor pun harus fokus dalam mendorong hal tersebut.

UI menduduki peringkat 290 dunia dalam QS World University Rankings. Rankingnya terus mengalami penurunan sejak 2018.

"Ini yang seharusnya menjadi fokus rektor dan Kemendikbudristek," jelas dia.

Baca Juga:

Rektor UI Rangkap Jabatan, Legislator: Kasihan Pak Jokowi

Bramantyo menilai, keputusan yang diambil oleh rektor harus terfokus dalam semangat meningkatkan performa akademik, mendukung riset dan inovasi, demi membawa nama baik universitas yang dipimpinnya. Apalagi, kegiatan pembelajaran kurang optimal akibat pandemi ini.

"Keputusan ataupun jabatan yang tidak relevan sebaiknya dihindari,” katanya.

Bramantyo menuturkan, masalah terakhir adalah masyarakat menangkap sinyal pesan moral yang kurang baik dari kejadian tersebut. Hal itu dapat dilihat reaksi masyarakat di sosial media.

“Rektor perlu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan akademisi,” ucapnya.

Kemendikbudristek, kata dia, perlu lebih tegas dan teliti dalam melaksanakan peraturan. Komisi X DPR bersama masyarakat memastikan akan terus mengawasi.

“Kualitas demografi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," tegas Bramantyo.

Demokrat mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN dan Presiden Jokowi yang merevisi Statuta Universitas Indonesia sehingga Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan.

“Mengapa di saat kegelisahan rakyat memuncak terkait situasi pandemi terkini," sesal Bramantyo. (Knu)

Baca Juga:

PKS Tegaskan PP yang Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan Harus Digugat

#Rektor #Universitas Indonesia #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
BP BUMN telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, dan perwakilan konsumen LRT City siang ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Danantara Suntuk Rp 456 Miliar Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Mangkrak.
Indonesia
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
ADEM bekerja dengan memanfaatkan suhu tanah yang relatif stabil pada kedalaman tertentu. Udara dari luar dialirkan melalui jaringan pipa PVC yang ditanam di bawah tanah dan disusun berkelok (serpentine).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Pemerintah dikabarkan akan menutup ratusan perusahaan BUMN di akhir tahun 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah BUMN dipangkas menjadi maksimal 300 perusahaan hingga 31 Desember 2026. Efisiensi disebut mencapai Rp 50 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi Maksimal 300 Perusahaan pada Akhir 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim tela menutup 290 BUMN. Kini, ia menargetkan hanya tersisa 250-300 perusahaan.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap 290 BUMN Ditutup, Pemerintah Targetkan Tersisa 250-300 Perusahaan yang Produktif
Indonesia
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Usut Kasus Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
Bagikan