Pertimbangkan Aspek Sosiologis, Alasan Polisi Tidak Lagi Kawal Konvoi Moge
Pengendara Moge. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengawalan yang dilakukan polisi terhadap rombongan mobil mewah dan motor gede (moge) hingga pesepeda terus menjadi polemik di masyarakat.
Dirlantas Polda Metro, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, secara Undang-Undang (UU) pengawalan terhadap mobil mewah maupun moge yang dilakukan oleh kepolisian pada hakikatnya tidak ada penyimpangan.
Baca Juga:
Zaman Ini Masyarakat Sangat Kritis, Polantas Diminta Jauhi Gaya Hidup Hedonis
"Ada pertimbangan sosiologis terhadap kondisi masyarakat khususnya di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3).
Menurutnya, warga Jakarta banyak komplain terkait dengan pengawalan yang dilakukan kepolisian terhadap kendaraan-kendaraan mewah, konvoi mobil sedan mewah, motor besar/ moge, dan pesepeda.
Hal ini kata Sambodo dapat menimbulkan antipati dan kecemburuan sosial dari masyarakat maka di era prediktif, presisi dan transparansi Polri.
Menurut dia, pemberian pengawalan kendaraan mewah, moge dan pesepeda banyak dikomplain oleh masyarakat yang kemudian menimbulkan antipati dan kecemburuan sosial.
"Kami harus berpihak kepada masyarakat di mana-mana pengawalan-pengawalaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kelompok-kelompok tertentu itu kemudian menimbulkan kecemburuan sosial," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Minta Anak Buahnya Tak Kawal Mobil Mewah dan Motor Gede
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
8 Orang Meninggal Akibat Kecelakan Lalu Lintas di Lereng Gunung Bromo, Semua Pegawai RS
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia