Pertimbangkan Aspek Sosiologis, Alasan Polisi Tidak Lagi Kawal Konvoi Moge
Pengendara Moge. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengawalan yang dilakukan polisi terhadap rombongan mobil mewah dan motor gede (moge) hingga pesepeda terus menjadi polemik di masyarakat.
Dirlantas Polda Metro, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, secara Undang-Undang (UU) pengawalan terhadap mobil mewah maupun moge yang dilakukan oleh kepolisian pada hakikatnya tidak ada penyimpangan.
Baca Juga:
Zaman Ini Masyarakat Sangat Kritis, Polantas Diminta Jauhi Gaya Hidup Hedonis
"Ada pertimbangan sosiologis terhadap kondisi masyarakat khususnya di Jakarta dan sekitarnya," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3).
Menurutnya, warga Jakarta banyak komplain terkait dengan pengawalan yang dilakukan kepolisian terhadap kendaraan-kendaraan mewah, konvoi mobil sedan mewah, motor besar/ moge, dan pesepeda.
Hal ini kata Sambodo dapat menimbulkan antipati dan kecemburuan sosial dari masyarakat maka di era prediktif, presisi dan transparansi Polri.
Menurut dia, pemberian pengawalan kendaraan mewah, moge dan pesepeda banyak dikomplain oleh masyarakat yang kemudian menimbulkan antipati dan kecemburuan sosial.
"Kami harus berpihak kepada masyarakat di mana-mana pengawalan-pengawalaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap kelompok-kelompok tertentu itu kemudian menimbulkan kecemburuan sosial," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Minta Anak Buahnya Tak Kawal Mobil Mewah dan Motor Gede
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Horor Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Semarang Buat 16 Orang Meninggal, Kaca Berserakan Hingga Beton Jalan Bergeser
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar