Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01

Tangkapan layar detik-detik mobil pembawa MBG tabrak siswa (tangkapan layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak segera mengimplementasikan Zona Aman Sekolah (ZAS). Kebijakan ini penting untuk melarang kendaraan memasuki halaman sekolah terutama pada jam-jam krusial, seperti saat masuk, istirahat, dan pulang sekolah.

Hal ini terkait dengan kasus mobil pengantar Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing,

"Jika sekolah tidak aman, seluruh agenda pendidikan kita kehilangan landasannya," ujar Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho.

Baca juga:

Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan

Ia menilai insiden di Cilincing ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peringatan serius bahwa sistem perlindungan siswa di sekolah-sekolah Jakarta berada dalam kondisi darurat.

Bukan Sekadar Human Error: Bukti Lemahnya Pengawasan

Agung menegaskan bahwa kejadian ini melampaui kesalahan individu. "Ini bukan sekadar human error. Ini bukti bahwa sekolah-sekolah di Jakarta sedang menghadapi krisis keamanan yang serius," ujar Agung.

Menurutnya, insiden tersebut membeberkan betapa lemahnya pengawasan terhadap pergerakan kendaraan di lingkungan sekolah, terutama ketika kendaraan logistik masuk ke area aktivitas siswa tanpa pengamanan yang memadai.

Baca juga:

Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?

Oleh karena itu, Agung meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah tegas dan konkret. Tuntutan tersebut meliputi:

  1. Penerapan ZAS: Melarang total kendaraan memasuki halaman sekolah saat jam masuk, istirahat, dan pulang.

  2. Audit Keselamatan Menyeluruh: Melakukan pemeriksaan keselamatan secara komprehensif di semua sekolah, dengan hasilnya harus diumumkan secara transparan kepada publik.

  3. Pelatihan dan Sertifikasi Pengemudi: Mewajibkan pelatihan dan sertifikasi keselamatan bagi semua pengemudi operasional pemerintah yang bertugas mengantar logistik ke sekolah.

  4. Penataan Ulang Jalur: Merombak jalur kendaraan agar terpisah sepenuhnya dari area kegiatan siswa.

  5. SOP Kegiatan Luar Ruang: Membuat dan mewajibkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan luar ruang di seluruh sekolah.

Agung berharap agar pemerintah bertindak cepat, transparan, dan menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas utama.

"Diperlukan juga penataan ulang jalur kendaraan agar sepenuhnya terpisah dari area kegiatan siswa dan SOP kegiatan luar ruang yang wajib diterapkan di seluruh sekolah," tegasnya.

#Makan Bergizi Gratis #Kecelakaan #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Lalu Lintas #Kecelakaan Mobil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Bagikan