Pertemuan Jokowi dan PM Papua Nugini Hasilkan 4 Kerja Sama

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Pertemuan Jokowi dan PM Papua Nugini Hasilkan 4 Kerja Sama

Presiden Jokowi bersalaman dengan PM Papua Nugini James Marape dalam kunjungan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo menerima kunjungan resmi kenegaraan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7).

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Joko Widodo mengatakan kerja sama bilateral yang dibahas bersama PM Marape, termasuk kerja sama pertahanan sangat penting untuk memperkuat keamanan kedua negara.

"Indonesia juga menyambut baik pelaksanaan 'join business forum" yang kedua dan penandatanganan dua MoU lintas batas darat untuk angkutan penumpang dan barang," kata Presiden Jokowi.

Presiden menilai, kerja sama bidang transportasi lintas batas darat untuk penumpang dan barang ini sangat penting untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan antarwarga di perbatasan.

Baca juga:

Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan Rp 17 Miliar untuk Papua Nugini

Adapun dua perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang angkutan lintas batas itu, yakni yang pertama MoU "cross border movement for commercial bus and goods" atau pergerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya.

"Kerja sama ini mengatur bagaimana mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia menuju Vanimo, Papua Nugini," katanya.

Kerja sama kedua, yakni tentang transportasi angkutan lintas batas dengan kendaraan bermotor atau "cross border transport of goods by motor vehicle". MoU ini mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum melintasi batas Jayapura dan Vanimo.

Presiden Jokowi mengapresiasi pembaharuan perjanjian kerja sama di bidang kesehatan. Perjanjian kerja sama yang dijalin sejak 2018 tersebut habis masa berlakunya pada 2022.

Baca juga:

Longsor Landa Desa Terpencil di Papua Nugini, Korban Diduga Capai 100 Orang

Kerja sama ini mengatur sejumlah kesejahteraan secara umum tentang isu-isu kesehatan masyarakat di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Perjanjian kerja sama keempat yang disepakati mencakup bidang pendidikan untuk memberi payung hukum terkait pelatihan dan peningkatan kapasitas dari tenaga pendidik dan beasiswa untuk pelajar.

"Pembaharuan perjanjian kerja sama kesehatan dan penandatanganan kerja sama pendidikan untuk mempererat kolaborasi dua negara," katanya.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya kelanjutan pembahasan preferential trade agreement untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menerima PM James Marape dan delegasi di halaman Istana Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ini merupakan kunjungan resmi kenegaraan PM James Marape yang kedua kalinya.

Setelah pertemuan pertama pada Maret 2022, Presiden Joko Widodo memenuhi kunjungan balasan ke Papua Nugini pada Juli 2023. (*)

#Papua Nugini (PNG) #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan