Pertemuan Airlangga-Yusril Membahas Seputar Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat menyambangi Kantor DPP Partai Golkar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto rampung menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (21/3).
Pertemuan itu membahas sejumlah hal berkaitan dengan Pemilu 2024. Di antaranya soal sistem pemilu proporsional terbuka dan terutup yang hingga kini masih diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
“Tadi banyak yang dibahas termasuk juga terkait dengan sistem pemilu terbuka tertutup,” kata Airlangga kepada awak media seusai pertemuan.
Airlangga mengatakan, Golkar menghargai sikap PBB yang memilih sistem proporsional tertutup. Meskipun, Golkar bersama tujuh fraksi parpol lainnya tetap menghendaki sistem proporsional terbuka.
“Namun, kita sudah sepakat bahwa itu kita serahkan ke mahkamah konstitusi (MK),” ujar Airlangga.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Temui Airlangga Hartarto di Markas Golkar
Airlangga juga menyebut pertemuan dengan Yustil turut membahas masalah penjajakan koalisi menuju Pilpres 2024 nanti.
“Tentu kunjungan ini nanti tentu akan ditindaklanjuti dalam pertemuan-pertemuan lanjutan. Tidak hanya pemilu legislatif (Pileg) tetapi koalisi yang diperlukan untuk pemilu presiden,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Yusril Ungkap Ada Celah Konstitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional