Perppu Ormas Negasikan Due Process Of Law, Refly Harun: Pemerintah Langgar HAM

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 16 Juli 2017
Perppu Ormas Negasikan Due Process Of Law, Refly Harun: Pemerintah Langgar HAM

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto: MP/Fadli Vettel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, berpotensi mengarah kepada pemerintahan otoriter dan pelanggaran terhadap demokrasi, HAM dan Konstitusi.

Pasalnya, dalam Perppu terkandung rumusan penghilangan tahapan-tahapan hukum dalam negara (Due Process Of Law).

Untuk itu, ia berharap DPR tidak menyetujui Perppu atau dibatalkan MK.

"Dalam keadaan normal, negara tidak boleh membubarkan ormas tidak boleh melakukan itu, pelanggaran HAM. Dia harus melalui Due process of law," kata Refly di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurutnya, Due process of law itu merupakan kewajiban sebagai negara hukum dan tidak boleh dihilangkan.

"Itu proses negara hukum lalu kita menghilangkan itu berpotensi melanggar HAM, Demokrasi dan Konstitusi," terangnya.

Refly berpandangan sebaiknya pemerintah melaksanakan UU ormas sebelumnya, sambil pemerintah menginisiasi RUU yang mempersingkat proses.

"Saya berharap step-step di dalam UU ormas sebelumnya dilaksankan saja sambil pemerintah inisiasi RUU yang mempersingkat proses," ujarnya.

"Misalnya, betul-betul dihitung berapa lama MA harus memutuskan. Kalau pengadilan Negeri kan dibatasi 60 hari, kemudian peringatan apakah perlu tiga kali peringatan, mekanisme itu bisa dipersingkat tapi harus menghargai HAM, Demokrasi dan konstitusi," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait berikut ini: Perppu Ormas, PPP Akan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

#Refly Harun #Perppu Ormas #Perppu #Ormas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan