Perppu Ormas Negasikan Due Process Of Law, Refly Harun: Pemerintah Langgar HAM

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 16 Juli 2017
Perppu Ormas Negasikan Due Process Of Law, Refly Harun: Pemerintah Langgar HAM

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto: MP/Fadli Vettel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, berpotensi mengarah kepada pemerintahan otoriter dan pelanggaran terhadap demokrasi, HAM dan Konstitusi.

Pasalnya, dalam Perppu terkandung rumusan penghilangan tahapan-tahapan hukum dalam negara (Due Process Of Law).

Untuk itu, ia berharap DPR tidak menyetujui Perppu atau dibatalkan MK.

"Dalam keadaan normal, negara tidak boleh membubarkan ormas tidak boleh melakukan itu, pelanggaran HAM. Dia harus melalui Due process of law," kata Refly di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurutnya, Due process of law itu merupakan kewajiban sebagai negara hukum dan tidak boleh dihilangkan.

"Itu proses negara hukum lalu kita menghilangkan itu berpotensi melanggar HAM, Demokrasi dan Konstitusi," terangnya.

Refly berpandangan sebaiknya pemerintah melaksanakan UU ormas sebelumnya, sambil pemerintah menginisiasi RUU yang mempersingkat proses.

"Saya berharap step-step di dalam UU ormas sebelumnya dilaksankan saja sambil pemerintah inisiasi RUU yang mempersingkat proses," ujarnya.

"Misalnya, betul-betul dihitung berapa lama MA harus memutuskan. Kalau pengadilan Negeri kan dibatasi 60 hari, kemudian peringatan apakah perlu tiga kali peringatan, mekanisme itu bisa dipersingkat tapi harus menghargai HAM, Demokrasi dan konstitusi," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait berikut ini: Perppu Ormas, PPP Akan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

#Refly Harun #Perppu Ormas #Perppu #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Polri hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Indonesia
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Pemprov memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono
Indonesia
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Belasan anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, telah ditangkap. Mereka diduga sering melakukan pungli kepada para pedagang.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah
Indonesia
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
GRIB Jaya disebut menguasai lahan BMKG secara ilegal. Bahkan, oknum ormas diduga menerima setoran Rp 22 juta dari pedagang hewan kurban.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta sebut rapat bersama para SKPD DKI perlu dilaksanakan secara rutin.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta
Indonesia
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha sehingga perlu adanya tindakan tegas seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 19 Mei 2025
Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan