Perpanjang PSBB Fase Ketiga, Anies Berharap Warga Lebih Disiplin


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Tambahan PSBB fase ke-3 ini bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
PSBB gelombang ketiga ini dilakukan selama dua pekan atau 2 minggu yang dimulai dari Jumat 22 Mei hingga Kamis 4 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga:
Update Corona di DKI Selasa (19/5): 6.053 Positif, 1.417 Pasien Sembuh
"Jakarta akan menambah psbb selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 4 juni," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, PSBB tahap ketiga di Jakarta ini bahkan diharapkan menjadi masa karantina terakhir penanganan corona.
Anies mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin selama PSBB dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan corona di masa itu.
"Ini akan bisa menjadi psbb penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kita sampaikan pada semua, jangan sampai kita perpanjang lagi," tuturnya.
Baca Juga:
Bila masa PSBB ketiga rampung, orang nomor satu di Jakarta ini pun akan kembali mengevaluasi.
"Kami mengambil semua keputusaan mengandalkan pada temuan-temuan Imiah, bukan kira-kira, keliatannya kok suasana sudah enak. Tapi berdasarkan data seperti ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Sanksi 15 Rumah Makan di Jakarta Langgar Aturan PSBB
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
