Perpanjang PSBB Fase Ketiga, Anies Berharap Warga Lebih Disiplin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Tambahan PSBB fase ke-3 ini bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
PSBB gelombang ketiga ini dilakukan selama dua pekan atau 2 minggu yang dimulai dari Jumat 22 Mei hingga Kamis 4 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga:
Update Corona di DKI Selasa (19/5): 6.053 Positif, 1.417 Pasien Sembuh
"Jakarta akan menambah psbb selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 4 juni," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, PSBB tahap ketiga di Jakarta ini bahkan diharapkan menjadi masa karantina terakhir penanganan corona.
Anies mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin selama PSBB dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan corona di masa itu.
"Ini akan bisa menjadi psbb penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kita sampaikan pada semua, jangan sampai kita perpanjang lagi," tuturnya.
Baca Juga:
Bila masa PSBB ketiga rampung, orang nomor satu di Jakarta ini pun akan kembali mengevaluasi.
"Kami mengambil semua keputusaan mengandalkan pada temuan-temuan Imiah, bukan kira-kira, keliatannya kok suasana sudah enak. Tapi berdasarkan data seperti ini," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Sanksi 15 Rumah Makan di Jakarta Langgar Aturan PSBB
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus