Pemprov DKI Sanksi 15 Rumah Makan di Jakarta Langgar Aturan PSBB

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Mei 2020
 Pemprov DKI Sanksi 15 Rumah Makan di Jakarta Langgar Aturan PSBB

Pemprov DKI melalui Satpol PP menindak restoran yang langgar PSBB (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP melakukan penindakan berupa pemberian sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serempak di wilayah Jakarta 5 pada Minggu (17/5) kemarin.

Terdapat 15 restoran atau rumah makan yang telah diberikan sanksi denda administratif sesuai pasal 7 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dengan nominal antara Rp 5-10 juta dan hotel yang telah diberikan sanksi denda administratif sesuai pasal 8 Pergub 41 tahun 2020 dengan nominal Rp 25-50 juta.

Baca Juga:

Tahun Ajaran Baru Sekolah Perlu Diundur Karena Terlalu Riskan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan penegakan sanksi terhadap pelanggar PSBB itu diharapkan agar para pemilik usaha dapat bekerja sama mematuhi PSBB untuk mendukung percepatan pencegahan penyebaran wabah corona.

Satpol PP DKI Jakarta menindak restoran atau rumah makan yang langgar aturan PSBB
Satpol PP DKI Jakarta menindak restoran atau rumah makan yang langgar aturan PSBB (Foto: Ist)

"Ada konsekuensi dari setiap perbuatan, sehingga melanggar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sini kami terus berupaya untuk memonitor aktivitas warga untuk mendukung program PSBB agar dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman," kata Arifin pada Senin (18/5).

Giat awal penegakan sanksi pelanggaran PSBB tersebut telah dilakukan sejak 14 Mei 2020, kepada manajemen McDonald Sarinah, Jakarta Pusat.

"Penegakan juga dilakukan kepada warga umum yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, yaitu berupa sanksi sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi," tuturnya.

Baca Juga:

Calon Penumpang Bisa Ikut Rapid Test di Bandara YIA

Berikut lokasi restoran atau rumah makan dan hotel yang dikenakan sanksi melanggar PSBB:

A. JAKARTA BARAT
3 Restoran di Kawasan Hotel Novotel, jalan
Hayam wuruk Kec. Taman Sari,
a. Restoran Izakaya Jairo
b. Restoran Cafetaria
c. Restoran Token.

B. JAKARTA SELATAN
1. Coffe Lounge, Jl. Senopati Kebayoran Baru.
2. Restoran/fasilitas resto hotel Aston di jalan TB Simatupang, Ps. Minggu.
3. Resto Dim Sum Inc.
Jl. Kemang Raya, Mampang Prapatan.
4. Restoran Awtar, Jl. Kemang Raya.

C. JAKARTA UTARA
1. Hotel Holliday Inn /Fasilitas Lounge dan Resto, Jl. Sunter, Tj Priok.
2. Malacca Toast Resto, Jl. Sunter Agung Tj. Priok.
3. RM Ikan Nilla Goreng, Jl. Boulevard Raya.

D. JAKARTA PUSAT
1. Kopi Master, Jl. Raden Saleh Raya, No. 45 C, Kec. Menteng.
2. Upnormal, Jl. Raden Saleh Raya.
3. Hotel Grand Batik Inn Jl.Karang Anyar Kec. Sawah Besar.

E. JAKARTA TIMUR
1. RM Gurame, Jl. Pemuda, Rawamangun.
2. RM Ayam Goreng Suharti Jalan Pemuda, Rawamangun.(Asp)

Baca Juga:

Juru Bicara Pemerintah Bantah Sengaja Longgarkan Aturan Pembatasan Sosial

#Satpol PP #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Bagikan