Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perombakan Kabinet, Muhaimin: Mepet-mepet Baru Diajak Bicara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Desember 2021
Perombakan Kabinet, Muhaimin: Mepet-mepet Baru Diajak Bicara

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau cak Imin saat menghadiri acara di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perombakan kabinet menguat sejak pertemuan petinggi partai koalisi dengan Presiden di Istana, 25 Agustus 2021. Hal ini karena ikut sertanya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian disebut sebagai Sahabat Baru Koalisi Jokowi.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, isu perombakan (reshuffle) kabinet masih sebatas rumor. Jika presiden melakukan perombakan menteri di kabinetnya, biasanya mengumpulkan para ketua partai pendukung atau minimal menghubungi mereka.

Baca Juga:

Menakar Peluang Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet Jokowi

"Sampai detik ini belum ada. Bisa jadi mepet-mepet baru diajak bicara," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/12).

Muhaimin mengaku, belum mendapatkan informasi terkait isu mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang kemungkinan masuk dalam kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan hingga saat ini tidak ada rencana dari Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet.

Ketum  PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

"Sampai sekarang tidak ada rencana tersebut. Sampai sekarang ya," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan, saat ini semua menteri dan wakil menteri terus bekerja seperti biasa. Terlebih dengan adanya varian baru COVID-19 Omicron.

"Pokoknya semua menteri tetap bekerja seperti biasanya, semua wamen (wakil menteri) tetap bekerja seperti biasanya. Jadi kita terus waspada apalagi ini ada COVID-19 varian baru Omicron, kita harus waspada, apalagi juga ada libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya dikutip antara . (*)

Baca Juga:

Marsekal Hadi Tjahjanto Dikabarkan Masuk Kabinet, Moeldoko: Tunggu Saja Waktunya

#Pemilu #Pilpres #PKB #Reshuffle Kabinet #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Pengelolaan kawasan hutan harus sepenuhnya berpedoman pada amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
RUU Kehutanan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Hutan Didasarkan Pasal 33 UUD
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Bagikan