Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pernyataan Jaksa Agung Soal Wewenang KPK Insubordinasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
Pernyataan Jaksa Agung Soal Wewenang KPK Insubordinasi

Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permintaan Jaksa Agung HM. Prasetyo agar fungsi penuntutan yang dimikiki KPK dihapus dan dikembalikan ke Kejaksaan dinilai sangat tidak realisitis dan tidak etis.

Bahkan, menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, tindakan itu dinilainya sebagai bentuk pembangkangan atau insubordinasi dari seorang Pembantu Presiden terhadap Presidennya sendiri.

"Terlebih pada saat yang bersamaan Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya untuk tetap memperkuat KPK dan meminta agar semua pihak mendukung KPK," ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima MerahPutih.com, Kamis (14/9).

Mengingat, kata Petrus, saat ini KPK sedang menghadapi upaya dari banyak pihak yang berupaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Karena itu Jaksa Agung H.M Prasetyo dan Lembaga Kejaksaan bisa digeneralisir sebagai kelompok yang berada dalam barisan untuk bersama-sama Pansus Hak Angket KPK memperlemah KPK‎," tegas Advokat PERADI ini.

Menurutnya, apabila pandangan Jaksa Agung itu tidak segera diralat disertai dengan pembenahan yang sungguh-sungguh di internal Kejaksaan, maka akan menimbulkan persepsi liar di mata publik.

Kata dia, publik bisa saja menganggap bahwa sejumlah Pejabat Negara melakukan pembangkangan terhadap kebijakan dan pesan Presiden Jokowi yang meminta KPK tetap kuat dan harus diperkuat.

"Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan pesan bahwa KPK harus tetap kuat dan tidak boleh diperlemah. Itu artinya seluruh Pembantu Presiden termasuk Jaksa Agung harus mampu mengelaborasi pesan Presiden Jokowi itu dengan sikap konkrit," kata Petrus.

"Yaitu dengan menempatkan Jaksa-Jaksa terbaik di KPK, bukan malah sebaliknya," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait permintaan Jaksa Agung HM. Prasetyo di:Jaksa Agung HM Prasetyo: Tidak Ada Politisasi Dalam Kasus Mobile 8

#Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Bagikan