Jaksa Agung HM Prasetyo: Tidak Ada Politisasi dalam Kasus Mobile 8

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Agustus 2017
Jaksa Agung HM Prasetyo: Tidak Ada Politisasi dalam Kasus Mobile 8

Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Adanya tudingan politisasi sejumlah pihak dalam kasus Mobile 8 membuat Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara. Menurutnya aparat kejaksaan bertindak menurut fakta dan bukti.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile 8 (Smartfren) adalah berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

"Ya kita lakukan itu karena fakta dan bukti yang ada," kata HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (8/8).

Menurut dia, kalau misalnya kasusnya berhenti tiba-tiba, nanti justru orang akan semakin yakin dan menyatakan terbukti bahwa hukum itu menjadi alat.

Karena itu, kata dia, penyidikan kasus tersebut terus berjalan. "Selama ini selalu ada pemahaman bahwa penanganan kasus Hary Tanoe itu dipolitisasi," katanya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile 8 (Smartfren) jalan terus.

Berlanjut atau tidak terpengaruh dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019.

"Hukum adalah hukum, politik ya politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian semakin menuduh kita bahwa hukum ini sebagai alat politik," katanya.

Prasetyo menegaskan kembali penyidikan dugaan korupsi kelebihan pembayaran pajak itu, akan jalan terus atau tidak berhenti.

Ia juga menyebutkan penyidik sampai sekarang masih mendalami kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita tidak harus terburu-buru a, b, c sebagai tersangka. Karena bagaimanapun perlu kehati-hatian," ucapnya.

Jadi kembali lagi ya hukum adalah hukum, politik-politik. Masing-masing punya jalurnya sendiri, punya koridornya sendiri-sendiri.

Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang menjadi saksi dugaan korupsi PT Mobile 8 Telecom.(*)

Sumber: ANTARA

#Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo #Hary Tanoesoedibjo #Persatuan Indonesia (Perindo)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Bagikan