Permintaan Tinggi, Tarif Sewa Kendaraan di Bali Naik 15 Persen saat Liburan Panjang
Ilustrasi kendaraan (Pixabay/joenomias)
MerahPutih.com - Sejumlah pengelola jasa transportasi di Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali mengungkapkan tarif sewa kendaraan meningkat hingga 15 persen dengan kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per unit karena permintaan tinggi saat libur panjang Idul Adha.
“Pemesanan sekarang penuh, yang mayoritas mereka menyewa mobil keluarga,” kata pengelola jasa sewa mobil Made Ari, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Baca Juga:
UNIQLO Ajak Masyarakat dan Komunitas di Bali untuk Lindungi Laut
Dia menjelaskan kenaikan tarif itu tergantung jenis mobil, merek, dan tahun produksi mobil, sehingga harga sewa juga bervariasi dengan rata-rata durasi 10 hingga maksimal 12 jam per hari.
Adapun tarif sewa mobil paling rendah saat ini mencapai Rp 575 ribu untuk durasi 10 jam mencakup pengemudi dan bahan bakar minyak untuk tipe dan merek mobil tertentu.
Pihaknya menambah kenyamanan penyewa, di antaranya menjaga kebersihan, menjaga pendingin ruangan, fasilitas tisu hingga pengharum ruangan dan kenyamanan tempat duduk.
Sebagian besar penyewa adalah turis domestik dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar, dan sebagian lagi turis mancanegara yang sudah memesan seluruh unitnya mencapai 15 unit mobil.
Senada dengan Rasta, Nengah Dirga yang beroperasi Pemogan, Denpasar juga mencatat rata-rata kenaikan tarif menyesuaikan tipe, jenis dan merek mobil.
Ia menjelaskan tarif sewa maksimal durasi 12 jam mencapai Rp 700 ribu dari sebelumnya Rp 600 ribu untuk mobil, pengemudi dan termasuk bahan bakar minyak.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kader Demokrat di Bali Pindah Haluan dukung Ganjar Pranowo
Untuk menyewa kendaraan, penyewa harus meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jika wisatawan maka harus menunjukkan tiket pesawat kembali, alamat tinggal sementara dan dokumentasi saat penyerahan kendaraan.
“Pemesanan biasanya melalui media sosial, atau telepon dan datang langsung kalau memang sudah berlangganan,” kata pelaku UMUM jasa transportasi yang mengelola 20 unit mobil tersebut.
Selain penyewaan mobil, penyewaan motor juga mengalami peningkatan pemesanan dengan kisaran tarif sewa minimal Rp 70 ribu tergantung tipe motor dan merek motor.
Kadek Adi yang beroperasi di kawasan Tuban, Kabupaten Badung mengatakan penyewa saat ini merupakan wisatawan domestik dan mancanegara.
“Rata-rata lama sewa biasanya durasinya tiga hari,” kata Adi yang mengelola 30 unit sepeda motor itu pula. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara