Perlukah Lembaga Etik Dibentuk?

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 23 Desember 2015
Perlukah Lembaga Etik Dibentuk?

Twitter Jimly Asshiddiqie

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilu tahun 2015. Acara tersebut dihadiri Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj sebagai narasumber.

Jilmy menuturkan, kode etik ini bukan hanya dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

"Tujuan ini untuk mempermudah proses etik, kalau lewat hukum kan lama. Ribet bisa dua tahun. Kalau etika tidak, tujuannya untuk menyelamatkan terhadap institusi, kalau terbukti melanggar diberhentikan," kata Jimly di Hotel Aryaduta, Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (23/14).

Menurutnya, lembaga etik untuk para pejabat publik harus dibangun seperti negara-negara lainnya di dunia.

"Di seluruh dunia, semua organisasi semua lembaga negara, semua punya kode etik dan punya ethic commision. 82 negara di antaranya telah mempermanenkan lembaga kode etik untuk memecat pejabat," ujar Ketua ICMI ini.

Tak hanya itu, jika lembaga tersebut selesai dibentuk, mekanisme proses pelanggaran etika pejabat publik tidak harus dibawa ke meja hijau.

"Untuk sekarang jabatan-jabatan publik diidealkan, mekanisme pelangggaran tidak diproses secara hukum tapi etika. Di lingkungan hakim kita sudah dirikan Komisi Yudisial," tambahnya.

"Di DPR ada MKD walaupun cara kerjanya masih Allahualam. Kita perbaiki pelan-pelan. Kita bisa jadi pelopor," tutup Jimly. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. DKPP Bikin Proses Penyelenggaraan Pemilu Jadi Lebih Baik
  2. Cak Imin: Gus Dur Selalu Perjuangkan Demokrasi
  3. Ini Sebab Djan Faridz Laporkan Romahurmuziy ke Polisi
  4. Basaria Panjaitan Jadi Pimpinan KPK, Ini Kata Pihak Mabes Polri
  5. Ahmad Basarah: KPK Harus Efektif
#Kode Etik
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas, terbukti melanggar kode etik. Mereka mendapat sanksi penempatan khusus di Divisi Propam Polri.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Indonesia
Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, kini terancam dipecat. Ia akan disidang etik pada pekan depan.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Indonesia
Tio Aliansyah: DKPP Telah Terima 514 Aduan selama 2024
Tio Aliansyah menyebutkan, DKPP telah menerima 514 aduan selama 2024. Hal itu berdasarkan data per 25 September 2024.
Soffi Amira - Jumat, 27 September 2024
Tio Aliansyah: DKPP Telah Terima 514 Aduan selama 2024
Berita
Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan
Dewas KPK mengklarifikasi Alex-Ghufron soal dugaan penggunaan pengaruh di Kementan.
Soffi Amira - Kamis, 29 Februari 2024
Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron soal Dugaan Pakai Pengaruh di Kementan
Berita
TKN: Keputusan DKPP Tak Ganggu Elektabilitas Prabowo-Gibran
TKN Prabowo-Gibran menyakini, keputusan DKPP soal kode etik Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, tidak mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
TKN: Keputusan DKPP Tak Ganggu Elektabilitas Prabowo-Gibran
Bagikan